Sidang Perdana Gugatan PT Glory Point di gelar
BATAM – swarakepri.com : Ratusan warga Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau memadati ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam untuk menyaksikan langsung jalannya sidang perdana gugatan perdata PT Glory Point melawan 9 warga dan 5 Institusi yakni DPRD, Walikota, BP Batam, Tim Terpadu serta Forum RT/RW Kelurahan Bengkong Sadai, pagi tadi, Selasa(18/3/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam gugatannya, pihak PT Glory Point yang diwakili 3 orang Hukum menggugat para tergugat dengan kerugain materil sebesar Rp 22 Miliar dan Inmateril sebesar Rp 10 Miliar.
“Tindakan para tergugat yang menguasai tanah a quo tanpa dasar hukum yang sah hingga saat ini sangat merugikan penggugat secara materil karena tidak bisa dilaksanakannya pembangunan atas tanah objek sengketa seluas 10.000 M2,” tegas penggugat.
Sedangkan kerugian Inmateril yang dialami penggugat dikarenakan adanaya bangunan-bangunan bermasalah diatas lahan penggugat, mengakibatkan lahan sengketa tidak bisa dibangun town house dan rumah sedangkan penawaran terhadap konsumen sudah dilakukan.
“Konsumen tidak percaya kepada penggugat yang mengakibtakna nama baik penggugat menjadi rusak,” ujar penggugat.
Setelah mendengarkan gugatan pihak penggugat, Ketua Majelis Hakim, Pudjoharsoyo didampingi dua Hakim Anggota menunda sidang hingga tanggal 25 Maret 2014.
Sementara itu salah satu pihat tergugat Najmi selaku Ketua Forum RT/RW Kelurahan Bengkong Sadai ketika dikonfirmasi SWARAKEPRI.COM seusai persidangan menegaskan bahwa gugatan dari pihak PT Glory Point tidak masuk akal dan mengada-ada.
“Dalam materi gugatan, penggugat menyebutkan Surat Keputusan Bersama(SKB) dibuat-buat karena tidak melibatkan PT Glory Point. SKB ini dibuat dan disaksikan oleh ribuan warga bengkong,” tegasnya.
Najmi menegaskan bahwa warga Bengkong Sadai akan melakukan terhadap PT Glory Point apapun bentuknya. “SKB adalah harga mati dan tidak boleh diubah atau dibatalkan,” pungkasnya.(redaksi)
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…
Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
This website uses cookies.