Pemilik Toko Nikon Jaya Bantah Keterangan Terdakwa – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pemilik Toko Nikon Jaya Bantah Keterangan Terdakwa

Sidang Kasus Gelper Game Zone Nagoya Hill

BATAM – swarakepri.com : Heri, pemilik toko Nikon Jaya, Nagoya Hill mengaku tidak pernah membeli power bank dari terdakwa Safrudin Ratutoli alias Nawi pada tanggal 18 Agustus 2013 lalu atau hari yang sama saat penggerebekan dan penangkapan di lokasi Gelanggang Permainan Game Zone Nagoya Hill, sore tadi, Rabu(22/1/2014) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Pernyataan Heri tersebut berbeda dengan keterangan terdakwa Nawi yang menyebutkan menjual power bank ke toko Nikon Jaya seharga Rp 570 ribu, uang hasil penjualan tersebut kemudian diserahkan terdakwa Nawi kepada saksi Hengky Oppusunggu yang sedang melakukan penyelidikan tindak pidana perjudian di Gelper Game Zone.

“Saya tidak pernah bertemu dengan terdakwa Nawi pada tanggal tersebut,” ujar Heri menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus.

Hal senada juga disampaikan 2 orang karyawan Nikon Jaya yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Keduanya mengaku tidak pernah bertemu dengan terdakwa Nawi pada tanggal 18 Agustus 2013.

Heri juga mengungkapkan bahwa pasca adanya penggerebekan di Gelper Game Zone, aparat Kepolisian tidak pernah menyita power bank dari Nikon Jaya.

Selain mendengarkan keterangan saksi dari pemilik dan karyawan toko Nikon Jaya, Bongor, Pejabat Kepala Seksi Standarisasi Kepariwisataan Pemko Batam juga memberikan keterangan sabagai saksi.(redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top