Ratusan Warga Bengkong Sadai Padati Ruang Sidang PN Batam

Sidang Perdana Gugatan PT Glory Point  di gelar

BATAM – swarakepri.com : Ratusan warga Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau memadati ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam untuk menyaksikan langsung jalannya sidang perdana gugatan perdata PT Glory Point melawan 9 warga dan 5 Institusi yakni DPRD, Walikota, BP Batam, Tim Terpadu serta Forum RT/RW Kelurahan Bengkong Sadai, pagi tadi, Selasa(18/3/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam gugatannya, pihak PT Glory Point yang diwakili 3 orang Hukum menggugat para tergugat dengan kerugain materil sebesar Rp 22 Miliar dan Inmateril sebesar Rp 10 Miliar.

“Tindakan para tergugat yang menguasai tanah a quo tanpa dasar hukum yang sah hingga saat ini sangat merugikan penggugat secara materil karena tidak bisa dilaksanakannya pembangunan atas tanah objek sengketa seluas 10.000 M2,” tegas penggugat.

Sedangkan kerugian Inmateril yang dialami penggugat dikarenakan adanaya bangunan-bangunan bermasalah diatas lahan penggugat, mengakibatkan lahan sengketa tidak bisa dibangun town house dan rumah sedangkan penawaran terhadap konsumen sudah dilakukan.

“Konsumen tidak percaya kepada penggugat yang mengakibtakna nama baik penggugat menjadi rusak,” ujar penggugat.

Setelah mendengarkan gugatan pihak penggugat, Ketua Majelis Hakim, Pudjoharsoyo didampingi dua Hakim Anggota menunda sidang hingga tanggal 25 Maret 2014.

Sementara itu salah satu pihat tergugat Najmi selaku Ketua Forum RT/RW Kelurahan Bengkong Sadai ketika dikonfirmasi SWARAKEPRI.COM seusai persidangan menegaskan bahwa gugatan dari pihak PT Glory Point tidak masuk akal dan mengada-ada.

“Dalam materi gugatan, penggugat menyebutkan Surat Keputusan Bersama(SKB) dibuat-buat karena tidak melibatkan PT Glory Point. SKB ini dibuat dan disaksikan oleh ribuan warga bengkong,” tegasnya.

Najmi menegaskan bahwa warga Bengkong Sadai akan melakukan terhadap PT Glory Point apapun bentuknya. “SKB adalah harga mati dan tidak boleh diubah atau dibatalkan,” pungkasnya.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

3 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

3 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

3 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

7 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

7 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

7 jam ago

This website uses cookies.