Categories: HUKUM

Ratusan Warga Tanjungriau Kawal Sidang Terdakwa Retno dan Aris

BATAM – Ratusan warga Tanjung Riau, Sekupang menghadiri persidangan terdakwa Retno Siswahono dan Aris Solikin dalam kasus penganiayaan terhadap Sofian Hadi di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(3/11/2016) sore.

 

Tiga orang saksi yakni Sofian Hadi(saksi korban), Emi Jana(isteri Sofian) dan Donal Sihombing memberikan keterangan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik didampingi Hakim Anggota Endi Nurindra dan Egi.

 

Dalam keterangannya, Sofian menceritakan kronologis kejadian penganiayaan yang dialaminya pada tanggal 30 Januari 2015 lalu. Ia mengaku tidak mengetahui alasan kedua terdakwa melakukan pemukulan kepadanya.

 

“Saya juga bingung yang mulia, tiba-tiba rumah saya di datangi banyak warga dan mau membakar,” Kata Sofian

 

Dia mengaku sempat bertanya kepada para terdakwa, tapi tak di jawab dan dia langsung mendapat penganiayaan dari kedua terdakwa.

 

“Saya dipitting, kemudian saya tolak namun keponakan saya langsung bawa saya masuk kedalam dan saat akan masuk saya dipukul sama Retno dari belakang,” Jelasnya

 

Selanjutnya ia berobat ke rumah sakit dan kemudian melaporkon kejadian yang ia alami ke Polisi.

 

Ketika ditanya Hakim, masalah apa sebenarnya sehingga ia dipukul oleh terdakwa dan apakah ada kaitan dengan PT Nusa jaya Buana yang melakukan proyek reklamasi, Sofian mengaku tidak tahu.

 

“Saya juga bingung yang mulia, memang saya kawan dekat sama pemilik PT Nusa Jaya Buana, tapi saya tidak ada kerja ataupun ikut campur sama reklamasi tersebut. Kalau reklamasi itu yang jadi masalah kenapa serang rumah saya? kenapa tidak langsung ke PTnya langsung,” jelasnya.

 

Atas kejadian tersebut, Sofian mengaku mengalami trauma, bahkan anaknya meminta kuliah ke Jawa karena takut akibat kejadian tersebut.

 

Mendengar keterangan saksi Sofian, kedua terdakwa membantahnya. Keduanya mengaku tidak mlakukan hal seperti yang dikatakan saksi.

 

“Kalau soal reklamasi, kami tanya kepada operator yang melakukan penimbunan atas suruhan Sofian (saksi), maka dari itu kami datang kerumahnya. Kemudian saat saya tanya kenapa dilakukan penimbunan sementara belum ada titik terang, ia mengaku tidak tahu,” ujar Aris.

 

Aris juga membantah keterangan Sofian yang mengatakan bahwa tidak ada sangkut pautnya dengan masalah reklamasi tersebut.

 

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) Imanuel Tarigan menjerat kedua terdakwa dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PURANA dan PURAGRAPH X AFGANIAL Hadirkan Liveable Art Soirée di Sarinah Thamrin Jakarta

Menyusul kesuksesan peluncurannya di Yogyakarta, koleksi kolaboratif Purana dan Puragraph x Anton Afganial yang diakui secara luas hari ini melanjutkan…

57 menit ago

Strategi Menghadapi ‘Weekly Close’: Cara Mengamankan Keuntungan Trading Menjelang Akhir Pekan

Hari Jumat selalu menjadi momen yang paling krusial sekaligus mendebarkan bagi para pelaku pasar keuangan…

6 jam ago

Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat

Data awal Bittime menunjukkan minat investor Indonesia terhadap Tokenized US Stocks terus meningkat, dengan mayoritas…

7 jam ago

Panen Neo Koin di neobank, Kumpulkan Koin dan Dapatkan Hadiahnya

Rutinitas transaksi sehari-hari ternyata bisa memberikan manfaat lebih. Mulai dari membayar salah satu pengeluaran rutin,…

7 jam ago

Indonesia Open Network (ION) Percepat Pembangunan Infrastruktur Publik Digital Generasi Baru Indonesia dengan Dukungan Google.org

Jakarta, 9 Juli 2026 – Indonesia mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi ekonomi digital melalui Indonesia Open…

7 jam ago

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

 PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan melalui kesiapan jaringan…

7 jam ago

This website uses cookies.