Categories: HUKUM

Razia Panti Pijat di Batu Ampar, BPM-PTSP Segel Morena-31 dan Frisca Massage

BATAM – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kecamatan Batu Ampar bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) BPM-PTSP Kota Batam merazia sejumlah tempat prostitusi berkedok di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu(30/11/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pantauan dilapangan, puluhan personil tim gabungan melakukan penggeledahan di lokasi panti pijat tanpa plang nama yang belakangan diketahui bernama “morena 31 “. Dari lokasi ini petugas sempat membawa belasan pekerja panti pijat dan di bawa ke kantor Camat Batu Ampar untuk dilakukan pendataan.

Penyidik PPNS BPM-PTSP Batam Willy Otra Bisma ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya melakukan razia di 7 lokasi panti pijat yang berada di Kecamatan Batu Ampar. Dari 7 lokasi yang dirazia, pihaknya menyegel 2 lokasi panti pijat yang tidak memiliki izin.

“Dua lokasi yang disegel yakni Morena 31 yang berada di Komplek Windsor Square Blok B No. 28 dan Frisca Massage yang berada di Komplek Tanjung Pantun, Blok M No. 6, ” kata Willy ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Rabu(30/11/2016) malam.

Kata dia, pihkanya akan memanggil pemilik ke-2 panti pijat tersebut untuk dimintai keterangan terkait izin yang dimiliki.  “Besok Pemilik dari kedua lokasi tersebut akan kita panggil dan kita periksa terkait masalah perizinan,” terangnya.

Dia menambahkan, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat Batu Ampar yang selama ini mengaku resah dengan keberadaan dari panti pijat tersebut.

“Kita menindaklanjuti segala keluhan dari masyarakat Batu Ampar ke pihak Kecamatan, selanjutnya Kecamatan Batuampar meneruskan ke BPM-PTSP, maka kita langsung turun ke lapangan untuk memeriksa izinnya,” tegasnya.

Willy mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, tim gabungan menemukan kondom bekas di salah satu lokasi panti pijat yang telah memiliki izin.

“Kita tidak menyegel lokasi tersebut karena sudah memiliki izin,” tutupnya.

 

Frisca Massage disegel petugas

 

 

 

RONI/JEFRY

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

5 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

6 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

6 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

6 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

9 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

22 jam ago

This website uses cookies.