BATAM – Keberadaan jasa aplikasi online yang menambah pilihan sarana transportasi bagi masyarakat menuai penolakan dari driver ojek pangkalan di Batam.
“Agak sulit bagi kami untuk bersaing dengan Gojek yang banting harga 50 persen. Standard harga kami sama Rp 2.000/KM. Hanya dengan sistem Go Pay, Gojek bisa memberikan diskon 50 persen,” ungkap Burhan sebagai perwakilan dari Perusahaan Wakjek dalam RDP dengan Komisi I DPRD Batam, Rabu (7/6).
Ia mengeluhkan kesepakatan bersama antar driver ojek Batam untuk menonaktifkan aplikasi pengangkutan penumpang yang dilanggar Gojek Batam.
“Ini yang menurut kami berbahaya apabila dibiarkan, istilahnya predator pricing, memakan orang dengan harga,” kata Burhan.
Sementara, penolakan keras akan keberadaan aplikasi ojek online juga disampaikan oleh Aliansi Ojek Pangkalan Batam.
“Kami menolak dengan tegas keberadaan ojek online karena jumlah ojek sudah melebihi kapasitas, pendapatan driver ojek pangkalan di bawah UMK, keberadaan transportasi umum cukup di Batam dan kondisi jalan di Batam tidak macet,” jelas Muhammad Rahman.
Dalam hal ini, driver ojek pangkalan dan Wakjek mendorong Gojek mematuhi peraturan Dinas Perhubungan Kota Batam untuk menonaktifkan aplikasi sementara waktu sampai dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Batam.
Kepala Dinas Perhubungan Batam, Yusfa Hendri menegaskan kembali bahwa keluarnya Surat Keputusan Dishub tentang penghentian operasional ojek online tidak berarti bahwa Pemko Batam melarang keberadaan ojek online.
“Tidak ada keinginan dari Pemerintah Kota untuk melarang ojek online atau untuk mematikan usaha, tapi bagaimana kita melakukan pengaturan itu supaya seimbang,” jelas Yusfa.
Perundingan antara driver ojek pangkalan dan perwakilan perusahaan aplikasi ojek online berjalan alot yang berujung pada Aliansi Ojek Pangkalan Batam melakukan walk out dari ruang rapat Komisi I DPRD Batam.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Megamall Batam Centre menjadi saksi semaraknya Lomba Lagu Batamku & Lagu Daerah Nusantara…
Indonesia Logistics Leaders Forum 2025 yang merupakan rangkaian Alfi Convex 2025 mempertemukan pemimpin industri logistik…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…
DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…
Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…
This website uses cookies.