Categories: TOBA

RDP Komisi A DPRD Toba Soroti Pengadaan Pupuk Subsidi di Desa Sitoluama

TOBA – Pengadaan Pupuk Subsidi Progam Ketahanan Pangan(Ketapang) di Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Toba, Kamis 6 Maret 2025.

RDP ini digelar untuk merespon surat dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Sitoluama terkait pengajuan pergantian Sekretaris Desa(Sekdes) Sitoluama.

Marturasi Tambunan, salah satu warga Sitoluama menyampaikan soal adanya pengalihan pengadaan pupuk subsisi Program Ketapang dari kios pupuk milik Siregar yang merupakan warga Sitoluama kepada kios pupuk yang berada diluar Desa tersebut.

“Awalnya(Tahun 2022) pembagian pupuk dari Kantor Desa kepada warga masih melalui Kios Pupuk milik warga Sitoluama(Siregar). Saat pembagian berikutnya, pengurus Kelompok Tani mengatakan kepada kami bahwa pupuk yang dibagikan bukan lagi dari Pak Siregar, tapi dari luar Desa Sitoluama,”ujarnya saat RDP di Komisi A DPRD Toba.

Atas informasi tersebut, ia mengaku sempat menghubungi Sekdes untuk mempertanyakan soal pengalihan pengadaan pupuk tersebut. “Saat itu Sekdes mengatakan bahwa ada masyarakat yang mengadu bahwa pupuknya KW,”jelasnya.

B.Siregar, Pemilik Kios Pupuk di Desa Sitoluama dalam RDP tersebut mengaku keberatan pupuk yang dibagikan ke masyarakat disebut KW.

“Kami beli pupuk dari distributor resmi. Sampai sekarang masih kami simpan itu bon pembelian pupuk itu. Alasan kami membuka kios pupuk di Desa Sitoluama supaya Desa kami maju,”tegasnya.

Ia juga mengaku tidak mengerti alasan pengadaan pupuk subsidi itu dialihkan ke pihak lain di luar Desa Sitoluama. “Harapan kami pengadaan pupuk subsidi itu diputar di Desa untuk memberdayakan masyarakat yang ada,”ujarnya.

Akibat dari pengalhan pengadaan pupuk tersebut ke pihak lain, ia mengaku kios pupuk milikya saat ini tutup. “(Kios Pupuk) Tak buka lagi, padahal saat belanja pertama kami sudah urus NPWP(Badan Hukum). Itu kerugian kami pak!” kata dia kepada anggota Komisi A DPRD Toba.

Plt Kadis PMDPPA Toba Rafles Sergius Gultom menegaskan soal penggunaan Dana Desa untuk pengadaan pupuk kepada masyarakat dalam Program Ketahanan Pangan(Ketapang) adalah sebesar 20 persen sesuai dengan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023.

“Setiap belanja desa itu digunakan di Desa, sepanjang masih ada Kios(Pupuk) di Desa yang memiliki Badan Hukum yang jelas, maka harus belanja di Desa itu. Jika tidak ada di Desa itu, baru ke skala Kecamatan, jika tidak ada juga di Kecamatan baru ke skala Kabupaten,”tegasnya.

Ia mengatakan bahwa jika kios pupuk milik Siregar memiliki Badan Hukum dan berada di Desa Sitoluama seharusnya belanja pupuk di kios tersebut.

“Kondisi yang dipaparkan Bapak Siregar tadi, jika memang itu(Kios pupuk) memliki Badan Hukum dan posisinya berada di Desa Sitoluama, seharusnya belanja di kios tersebut,”tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.