Categories: POLITIK

RDP Komisi I DPRD Batam, Syuzairi : Penertiban di Tanjunguma Sesuai Prosedur

BATAM – Ketua Tim Terpadu kota Batam, Syuzairi mengatakan bahwa proses penggusuran yang dilakukan di Kampung Agas, Kelurahan Tanjung Uma, Lubuk Baja sudah sesuai prosedur. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan warga Kampung Agas, Kamis (19/1/2017) di ruang rapat komisi I DPRD kota Batam.

“Penertipan di Tanjung Uma sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

Kata dia, sebelum penggusuran pihaknya sudah melayangkan SP 1,2 dan 3, namun ia heran kenapa warga mengatakan tidak ada menerima.

“Setelah saya dengar tadi ternyata sampai hanya kepada pak Zulkifli (perwakilan warga,red) dan persoalannya kenapa tidak sampai kepada warga,” ujarnya.

Menurutnya, terkait SP tersebut SOP nya adalah sebelas hari, namun setelah diketahui sudah berjalan selama satu tahun.

Ia mengatakan bahwa pada tanggal 17, ia kembali meminta waktu lagi untuk memberi kesempatan kepada warga agar mendapat ganti rugi.

“Dan terakhir saya juga telah mengeluarkan surat himbauan dan saya yakin itu sampai pada warga, karena dihadapan saya pihak PT Wiranata Tamtama menunjukkan kertas sebanyak seratus lembar dengan tanda tangan saya dan cap yang asli,” terangnya.

Syuzairi berjanji akan berkoodinasi dengan pihak Rusunawa Pemko Batam terkait warga tidak mempunyai tempat tinggal.

“Kalau soal tempat tinggal, saya akan koordinasi dengan rusunawa kita apakah masih ada,” terangnya.

Ditambahkan bahwa saat ini PT Wiranata Tamtama masih memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mendapatkan kompensasi terkait penertiban yang terjadi.

“Tetapi dengan syarat tidak bisa seperti awal jumlahnya, dan perlu diketahui bahwa saat ini ruli telah dijadikan proyek,” pungkasnya.

Menanggapi penjelasan Syuzairi terkait SP, Sekretaris LSM Lintas Anak Negeri Zulkifli mengaku heran dan sempat mempertanyakan soal SP yang hanya sampai padanya dan bukan kepada warga.

“Memang benar sampai pada saya, namun saat itu saya tanyakan kenapa surat ini tidak langsung diberikan kepada warga, kenapa diberikan kesaya?” jelasnya.

 
Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.