Categories: POLITIK

RDP Komisi I DPRD Batam, Syuzairi : Penertiban di Tanjunguma Sesuai Prosedur

BATAM – Ketua Tim Terpadu kota Batam, Syuzairi mengatakan bahwa proses penggusuran yang dilakukan di Kampung Agas, Kelurahan Tanjung Uma, Lubuk Baja sudah sesuai prosedur. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan warga Kampung Agas, Kamis (19/1/2017) di ruang rapat komisi I DPRD kota Batam.

“Penertipan di Tanjung Uma sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

Kata dia, sebelum penggusuran pihaknya sudah melayangkan SP 1,2 dan 3, namun ia heran kenapa warga mengatakan tidak ada menerima.

“Setelah saya dengar tadi ternyata sampai hanya kepada pak Zulkifli (perwakilan warga,red) dan persoalannya kenapa tidak sampai kepada warga,” ujarnya.

Menurutnya, terkait SP tersebut SOP nya adalah sebelas hari, namun setelah diketahui sudah berjalan selama satu tahun.

Ia mengatakan bahwa pada tanggal 17, ia kembali meminta waktu lagi untuk memberi kesempatan kepada warga agar mendapat ganti rugi.

“Dan terakhir saya juga telah mengeluarkan surat himbauan dan saya yakin itu sampai pada warga, karena dihadapan saya pihak PT Wiranata Tamtama menunjukkan kertas sebanyak seratus lembar dengan tanda tangan saya dan cap yang asli,” terangnya.

Syuzairi berjanji akan berkoodinasi dengan pihak Rusunawa Pemko Batam terkait warga tidak mempunyai tempat tinggal.

“Kalau soal tempat tinggal, saya akan koordinasi dengan rusunawa kita apakah masih ada,” terangnya.

Ditambahkan bahwa saat ini PT Wiranata Tamtama masih memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mendapatkan kompensasi terkait penertiban yang terjadi.

“Tetapi dengan syarat tidak bisa seperti awal jumlahnya, dan perlu diketahui bahwa saat ini ruli telah dijadikan proyek,” pungkasnya.

Menanggapi penjelasan Syuzairi terkait SP, Sekretaris LSM Lintas Anak Negeri Zulkifli mengaku heran dan sempat mempertanyakan soal SP yang hanya sampai padanya dan bukan kepada warga.

“Memang benar sampai pada saya, namun saat itu saya tanyakan kenapa surat ini tidak langsung diberikan kepada warga, kenapa diberikan kesaya?” jelasnya.

 
Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.