Categories: KEPRI

Rekapitulasi Pilkada Kepri 2020 Gunakan E-Rekap

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kenalkan sistem berbasis online atau E-rekap untuk penghitungan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Komisioner KPU Kepri Divisi Hukum, Widiono Agung Sulistyo menjelaskan, pertimbangam penerapan sistem E-rekap adalah untuk meminimalisir kecurangan ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kita selalu memperbaiki sistem. Tahun 2020 ini salah satunya adalah E-rekap,” katanya usai peresmian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Grand Mall Batam, Lubukbaja, Sabtu (11/01/2020).

Keberhasilan sistem ini menurut Agung tergantung pada jaringan. Selain itu, sistem E-rekap juga telah melewati uji coba dengan hasil yang cukup bagus.

“Kita sudah siapkan sistemnya dan mengusulkan aturannya. Juga sudah uji coba di Medan. Hasilnya bagus,” jelas Agus.

Jika e-rekap ini berhasil 100 persen diterapkan, lanjut Agus, maka akan berdampak pada penghematan waktu.

Jika sebelumnya penghitungan di PPK membutuhkan waktu 10 hari, sistem E-rekap hanya perlu 2 hari saja. Pasalnya data sudah tercatat secara sistemik seperti halnya Situng.

“Kalau situng yang lalu kan hanya ditempelkan saja. E-rekap juga sama seperti itu. Bedanya cuma berbasis online dan lebih mempermudah,” papar Agung.

Lantas bagaimana jika dalam pelaksanaannya terjadi kesalahan perekapan?

Untuk mengatasi hal tersebut, Agung menjelaskan bahwa perekapan akan dibuka dan diplenokan ulang.

Hanya saja tidak semua TPS di tiap Kecamatan, melainkan hanya daerah atau TPS yang bermasalah saja.

“Kemarin kita petakan semua koordinatnya. Sudah kita laporkan ke KPU RI supaya nanti mana-mana jaringan yang oke dibekali untuk dijadikan E-rekap itu tadi,” terangnya.

Kendati demikian, penerapan E-rekap kemungkinan akan terkendala di beberapa tempat di Provinsi Kepri. Seperti kabupaten Anambas, lingga, Natuna dan daerah-daerah yang masih sulit jaringan internetnya.

 

 

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

10 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.