Categories: BATAM

Reklamasi di Piayu Laut Diduga Langgar Hukum, GHLHI Gugat PT.GTP ke PN Batam

BATAM – Kegiatan reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam masih menjadi sorotan. Kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT.GTP ini diduga belum mengantongi izin dari Badan Pengusahaan(BP) Batam.

Pantauan SwaraKepri dilapangan, Sabtu 14 Maret 2026, kegiatan reklamasi di lokasi ini masih tetap berjalan meskipun telah terpasang plang pengawasan dari Badan Pengusahaan(BP) Batam, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan dan dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup di akses masuk ke lokasi yang telah dipasang pagar seng berwarna biru.

GHLHI Gugat PT.GTP ke PN Batam

Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI) Kepulauan Riau sebelumnya telah melaporkan dugaan reklamasi ilegal di pesisir Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk ke Polda Kepri.

“Kami sudah membuat laporan resmi ke Polda Kepri, namun sampai saat ini belum ada klarifikasi soal laporan kami,”ujar Sekretaris DPW GHLHI Kepri, Mitra Juliastama kepada SwaraKepri, Minggu, 15 Maret 2026 malam.

@swarakepritv Meski Disegel Pemerintah, Aktivitas Reklamasi di Piayu Laut Tetap Berjalan (14) BATAM – Aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei, Kota Batam tetap berjalan meski telah dilakukan penyegelan oleh pihak Pemerintah. Berdasarkan pantauan SwaraKepri di lokasi reklamasi, berdiri tiga plang pengawasan dari Pemerintah yakni Badan Pengusahaan(BP) Batam, Kementerian Kehutanan, dan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Plang BP Batam bertuliskan: “Lokasi ini dalam pengawasan Badan Pengusahaan Batam”. Plang Kementerian Kehutanan bertuliskan: “Areal ini dalam pengawasan dan penyelidikan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera”. Sementara plang Kementerian Lingkungan Hidup bertuliskan: Areal ini dalam pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup”. Ironisnya dilokasi ini justru tidak terlihat plang perusahaan pemilik alokasi lahan. Disekitar plang pemerintah tersebut juga tampak pagar seng berwarna biru yang sebagian kondisinya sudah rusak. Dari lokasi berdirinya plang ini tampak jelas pesisir laut Tanjung Piayu yang sudah dilakukan reklamasi. Dilokasi reklamasi juga tampak sejumlah truk yang beraktivitas. SwaraKepri masih melakukan penelusuran lanjutan terkait aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, dan kegiatan reklamasi lainnya di sejumlah wilayah di Kota Batam. Sejauh ini belum diketahui perusahaan apa pemilik alokasi Lahan di lokasi ini dan apakah reklamasi sudah mendapatkan perizinan dari BP Batam./RD #batam #reklamasibatam #piayubatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Mitra juga mengungkapkan bahwa GHLHI juga telah menggugat secara perdata PT.GTP ke Pengadilan Negeri Batam. “Karena laporan kami ke Polda Kepri belum berjalan, kami melakukan gugatan ke Pengadilan,”jelasnya.

Mitra menjelaskan pihaknya menggugat di Pengadilan, kerena kegiatan reklamasi di pesisir Tanjung piayu, Kecamatan Sei Beduk diduga telah melanggar hukum.

“Kami menduga ada pelanggaran hukum. Salah satu terkait perambahan dan perusakan hutan. Kalau mereka ada izinnya, di Pengadilan nanti bisa terbukti,”tegasnya.

Ia mengatakan, perkara gugatan terhadap PT.GTP sudah bergulir di Pengadilan Negeri Batam. “Sidang pertama gugatan terhadap PT.GTP sudah berlangsung seminggu lalu. Nanti tanggal 1 April 2026 nanti sidang yang kedua,”terangnya.

Selain menggugat PT.GTP, GHLHI juga menggugat beberapa perusahaan lainnya di Pengadilan Negeri Batam terkait dugaan perusakan mangrove, penimbunan dan reklamasi illegal.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) Pengadilan Negeri Batam, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) terhadap PT.Genosky Tira Propetindo(GTP)/tergugat didaftarkan GHLHI(Penggugat) pada Senin 2 Maret 2026, dengan nomor perkara 78/Pdt.G/2026/PN Btm.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pertemuan dan Rapat Koordinasi Change Agent Kordinator Bertema “SAPA CAK”

Dalam upaya memperkuat peran Change Agent Kordinator (CAK) di lingkungan kerja, BRI Region 6/Jakarta 1…

32 menit ago

BRI Teras Pasar Kramat Jati Buka Layanan Weekend Banking di Saat Libur

Untuk memberikan kemudahan layanan transaksi kepada masyarakat dan para pedagang, BRI Teras Pasar Kramat Jati…

34 menit ago

BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Pesisir Ocarina

BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…

11 jam ago

BRI KK ITC Cempaka Mas Hadir Layani Pengunjung Mall dan Nasabah Umum Melalui Weekend Banking

Dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan kepada masyarakat, BRI Kantor Kas (KK) ITC Cempaka…

12 jam ago

Ini Kata Kadisnaker Batam Soal Dugaan Pelanggaran Jam Kerja di Perusahaan Asal Tiongkok

BATAM – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto angkat bicara soal dugaan pelanggaran…

14 jam ago

Dubes Sandeep dan Megawati Hidupkan Kembali Jejak Persahabatan Soekarno-Nehru

Hubungan panjang Indonesia dan India kembali mendapat sorotan ketika Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep…

19 jam ago

This website uses cookies.