Tim 9 Pemko Batam turun ke Lokasi
BATAM – Instruksi Wali Kota Batam Rudi untuk menghentikan sementara kegiatan reklamasi selama 3 bulan ternyata diabaikan oleh oknum pengusaha. Hingga saat pekerjaan reklamasi masih tetap berlangsung dan dilakukan pada malam hari di beberapa lokasi.
Terkait hal ini, Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri Edi Susilo mendesak Pemko Batam agar menyikapi dengan tegas, bagi pihak-pihak yang membekingi kegiatan reklamasi yanga ada.
“Kami meminta Tim 9 tidak main-main dalam menyelesaikan permasalahan reklamasi Batam,” ujar Edi kepada AMOK Group, Senin(6/6/2016) siang.
Dia mengatakan akibat kegiatan reklamasi di Batam, ratusan atau ribuan mangrove telah dirusak. Padahal dalam Perwako ditegaskan bahwa kegiatan reklamasi tidak boleh merusak lingkungan yang ada.
“Reklamasi diatas 25 Hektar harus mendapatkan izin dari Kementerian dan disetujui oleh DPR RI,”tegasnya.
Ditegaskannya bahwa jika kegiatan reklamasi diatas 25 hektar belum mendapatkan izin dari kementerian, artinya kegiatan tersebut melanggar hukum dan ilegal.
“Apakah reklamasi di Batam sudah mendapatkan izin dari kementerian dan disetujui DPR?” kata Edi.
Berita sebelumnya Wali Kota Rudi akhirnya menghentikan kegiatan reklamasi di Batam selama 3 bulan kedepan dengan mengeluarkan instruksi Nomor 2 tahun 2016, Senin(16/5/2016) sore.
“Pak Wako dan Wawako telah mengeluarkan instuksi nomor 2/2016 tentang penghentian sementara kegiatan reklamasi di Batam,” kata Kepala Bapedalda sekaligus Sektretaris Tim 9 Pemko Batam, Dendi Purnomo, Senin(16/5/2016) sore.
Dendi mengatakan penghentian reklamasi tersebut dilakukan setelah Tim 9 melaporkan secara resmi hasil evaluasi tim kepada Wali Kota Batam hari Jumat kemarin.
“Temuan umum dari evaluasi adalah indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur yang diatur Perpres nomor 122 tahun 2012,” jelas Dendi.
(red/tim)
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
This website uses cookies.