Tim 9 Pemko Batam turun ke Lokasi
BATAM – Instruksi Wali Kota Batam Rudi untuk menghentikan sementara kegiatan reklamasi selama 3 bulan ternyata diabaikan oleh oknum pengusaha. Hingga saat pekerjaan reklamasi masih tetap berlangsung dan dilakukan pada malam hari di beberapa lokasi.
Terkait hal ini, Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri Edi Susilo mendesak Pemko Batam agar menyikapi dengan tegas, bagi pihak-pihak yang membekingi kegiatan reklamasi yanga ada.
“Kami meminta Tim 9 tidak main-main dalam menyelesaikan permasalahan reklamasi Batam,” ujar Edi kepada AMOK Group, Senin(6/6/2016) siang.
Dia mengatakan akibat kegiatan reklamasi di Batam, ratusan atau ribuan mangrove telah dirusak. Padahal dalam Perwako ditegaskan bahwa kegiatan reklamasi tidak boleh merusak lingkungan yang ada.
“Reklamasi diatas 25 Hektar harus mendapatkan izin dari Kementerian dan disetujui oleh DPR RI,”tegasnya.
Ditegaskannya bahwa jika kegiatan reklamasi diatas 25 hektar belum mendapatkan izin dari kementerian, artinya kegiatan tersebut melanggar hukum dan ilegal.
“Apakah reklamasi di Batam sudah mendapatkan izin dari kementerian dan disetujui DPR?” kata Edi.
Berita sebelumnya Wali Kota Rudi akhirnya menghentikan kegiatan reklamasi di Batam selama 3 bulan kedepan dengan mengeluarkan instruksi Nomor 2 tahun 2016, Senin(16/5/2016) sore.
“Pak Wako dan Wawako telah mengeluarkan instuksi nomor 2/2016 tentang penghentian sementara kegiatan reklamasi di Batam,” kata Kepala Bapedalda sekaligus Sektretaris Tim 9 Pemko Batam, Dendi Purnomo, Senin(16/5/2016) sore.
Dendi mengatakan penghentian reklamasi tersebut dilakukan setelah Tim 9 melaporkan secara resmi hasil evaluasi tim kepada Wali Kota Batam hari Jumat kemarin.
“Temuan umum dari evaluasi adalah indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur yang diatur Perpres nomor 122 tahun 2012,” jelas Dendi.
(red/tim)
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.