Categories: POLITIK

Rekom DPP PAN Ke Rudi-Amsakar Tinggal Tunggu Penyerahan

BATAM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan dukungan pencalonan pasangan M Rudi dan Amsakar Achmad (Ramah) di pemilihan wali kota (Pilwako) Batam 2020.

Dukungan kepada calon incumbent tersebut dibenarkan oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Batam, Safari Ramadhan.

“PAN Batam dukung Ramah (Rudi-Amsakar Achmad) di Pilwako Batam,” ungkapnya kepada swarakepri.com ketika dihubungi, Kamis (27/8/2020).

Pria yang kerap disapa Buya ini menuturkan bahwa, surat keputusan (SK) dukungan DPP PAN kepada pasangan calon RAMAH sudah dikeluarkan. Dan penyerahannya tinggal menunggu waktu saja.

“SK sudah keluar tinggal penyerahan saja. Kita menunggu arahan dari DPP,” jelas anggota Komisi I DPRD Kota Batam itu.

Sementara terkait dukungan di pemilihan gubernur (Pilgub) Kepri 2020, Safari menyebut PAN mendukung pasangan Ansar-Marlin (Aman).

“Setahu saya kita (PAN) dengan AMAN (Ansar-Marlin),” pungkasnya.

M. Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.