BATAM – Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait kasus pemukulan yang dilakukan HB terhadap temannya sendiri dan berujung kematian pada 16 Juli lalu di dekat SMKN 1 Batam.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Hengki dan didampingi Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe di Mapolresta Barelang, Rabu (31/7/2019).
“Meninggalnya seorang korban siswa SMK Batuaji, diakibatkan karena kekerasan, kejadian terjadi pada hari Selasa 16 Juli 2019 lalu, pada pukul 21.00 WIB. Tempat kejadian di depan teras Kantor Biznet samping SMK 1 Batuaji Kota Batam,” ujar Hengki.
Sementara itu, Hengki menjelaskan kronologi kejadian yang dilakukan tersangka, HB dalam konferensi pers.
“Kejadian berawal ketika tersangka menanyakan kepada korban, kalau mau berkerja dimana?, kemudian korban menjawab, kalau mau berkerja di tempat cucian mobil aja sana, lalu tersangka mengeluhkan kerja disana dapat apa?, bisa makan apa?, kemudian korban menjawab lagi, kerja di sana bisa makan mie dan bakso,” beber Hengki.
Lantaran tidak terima dengan jawaban korban, tersangka melemparkan sebuah sandal dan menendang kepala korban hingga terbentur ke lantai dan menyebabkan pendarahan di otak korban.
“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Embung Fatimah dan dirawat selama tiga belas hari, kemudian korban meninggal dunia di Rumah Sakit,” jelas Hengki.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Hengki.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.