Categories: BISNIS

Resmi! Tarif Ojol Naik Rp 250 per Kilometer

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan besaran kenaikan tarif ojek online (ojol). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengumumkan kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per kilometer (km). Lalu tarif batas atas naik Rp 150 per km.

“Untuk zona dua kenaikannya Pak Menteri (Perhubungan) dari Rp 225 (per km), beliau langsung sampaikan dibulatkan saja Rp 250 per km,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Dengan demikian maka tarif batas bawah (TBB) ojek online naik dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 2.250. Lalu untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.500 menjadi 2.650.

Berikutnya untuk biaya jasa minimalnya, setelah dihitung sedemikian rupa maka naik dari Rp 8.000-10.000 menjadi Rp 9.000-10.500.

“TBB menjadi Rp 2.250 dari 2.000 per km. Kemudian biaya TBA dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.650. Kemudian biaya jasa minimal kenaikannya setelah kita lakukan penyesuaian menjadi Rp 9.000 batas bawahnya dan kemudian sampainya sekitar Rp 10.500,” jelasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Budi mengatakan usulan awal tarif ojol menjadi Rp 2.500 per kilometer (km) akan kembali disesuaikan. Dia mengatakan kemungkinan tarif ojol hanya naik Rp 100 per km saja untuk wilayah Jabodetabek. Dengan begitu, tarif ojol nantinya Rp 2.100 per km.

“(Naiknya) Sedikit. Paling 100 perak. Cuma untuk DKI Jakarta sekitarnya saja,” ungkap Budi di sela acara Rakornis Ditjen Darat Kemenhub, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).





Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

3 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

16 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

17 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

18 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

19 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

20 jam ago

This website uses cookies.