Categories: POLITIK

Revisi MoU Soal PPJU, PLN : Kita akan Ikuti Ketentuan Pemko Batam

BATAM – swarakepri.com : Manager Humas PT Pelayanan Listrik Nasional(PLN), Batam, Rudi Antono mengatakan bahwa adanya wacana untuk merevisi MoU terkait Pajak Penerangan Jalan Umum(PPJU) tergantung Pemerintah Kota(Pemko) Batam.

PLN Batam menurutnya akan mengikuti jika Pemkot menentukan untuk merevisi MoU tentang PPJU tersebut. “Kita akan mengikuti apa yang ditentukan Pemko Batam,” ujar Rud Antono kepada swarakepri.com, Selasa(15/9/2015) sore.

Dikatakannya bahwa terkait PPJU, PLN Batam hanya berperan untuk menagih ke pelanggan. “Setiap bulan PPJU kita transfer ke rekening Pemko Batam,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya penurunan target pendapatan PPJU dalam draft APBD Perubahan Kota Batam tahun 2015, Rudi mengatakan hal tersebut merupakan domain Pemko Batam.

“Pemko yang menyusun target soal pendapatan dari PPJU,” jelasnya.

Namun demikian ia mengaku bahwa untuk tahun 2015 ini, ada penurunan pendapatan PPJU dari pelanggan industri karena menutup usahanya di Batam.

“Tutupnya beberapa perusahaan di Batam berdampak cukup signifikan terhadap pendapatan PPJU,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa PLN Batam akan hadir jika diundang DPRD Batam untuk membahas soal PPJU. “Kita akan datang kalau diundang DPRD Batam,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengatakan bahwa bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota dan PLN Batam terkait Pajak Penerangan Jalan Umum(PPJU) tidak sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) dan Undang-undang yang ada.

“Hal itu harus didudukkan dan direvisi, karena formulanya tidak mengikuti UU maupun Perda kota Batam,” tegas Riki, Sabtu(12/9/2015).

Ia mengatakan bahwa untuk APBD Perubahan Batam tahun 2015, target pendapatan dari PPJU menurun sebesar Rp 31.208.150.700 dari sebelumnya sebesar Rp 149.228.150.700 di ABPD Murni menjadi Rp 118.020.000.000.

“PPJU turun tidak masuk akal, karena PPJU adalah sesuatu yang terukur dan jelas potensinya. Seharusnya Komisi II bisa memanggil PLN Batam,” harapnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.