Categories: NASIONAL

Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Masih Dalam Tahap Kajian

JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri mengatakan revisi Undang-undang ketenagakerjaan masih dalam tahap kajian. Pemerintah tengah mengumpulkan aspirasi dari pemangku kepentingan untuk membahas revisi uu tersebut.

“Kami sudah bolak-balik bertemu dengan pengusaha dan serikat pekerja. Setiap bulan kami mengumpulkan mereka,” katanya, Rabu (18/9/2019).

Ia mengatakan perubahan UU Ketenagakerjaan bakal mencakup pembentukan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih fleksibel. Hal tersebut sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh pelaku usaha dan serikat pekerja.

Menurut Hanif, ekosistem ketenagakerjaan yang berlaku saat ini terlalu kaku dan kurang fleksibel. Kekakuan tersebut terlihat dari penciptaan lapangan kerja baru yang terjadi pada saat pemberlakuan uu tersebut.

“Contohnya perang dagang yang seharusnya menciptakan peluang bagi Indonesia. Tetapi ketika 33 perusahaan relokasi dari China 23 ke Vietnam dan 10 ke Malaysia, Thailand serta Kamboja tidak ada satupun yang ke Indonesia,” tuturnya.

Indikator ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel itu, lanjut Hanif, mencakup bebagai hal baik dari upah minimum, beban perusahaan seperti pesangon, dan jaminan sosial. Ia berharap melalui UU Ketenagakerjaan baru, ekosistem kentenagakerjaan Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara lain.

Meski demikian, ia belum bisa memberikan target penyelesaian revisi UU Ketenagakerjaan itu.

“Saat ini, upah minimum kita saja di atas median upah dibandingkan negara lain. Negara lain rata-rata mereka di bawah median upah,” katanya.

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20190918153939-92-431612/menaker-masih-kaji-revisi-uu-ketenagakerjaan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

1 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

18 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

22 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

24 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

1 hari ago

This website uses cookies.