Categories: POLITIK

Revisi UU Narkotika Mendesak Dilakukan

JAKARTA – Narkoba masih jadi masalah besar di negeri ini. Meski gencar ditindak aparat namun tidak membuat surut peredaran dan pengunaannya. Seperti belum lama ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba, dan Bea Cukai Batam mengungkap upaya penyelundupan 1,8 ton narkoba jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, dibutuhkan tindakan lebih tegas dalam memberantas jaringan narkoba. Untuk itu diperlukan revisi terhadap UU narkotika.

Pasalnya, UU Narkotika saat ini tidak cukup memberikan efek jera terhadap para pengedar dan pengguna. Tidak aneh jika kejadian serupa terus terulang, bahkan skalanya cenderung meningkat.

“Jika diperlukan revisi UU narkotika maka harus segera diajukan. Jika pemerintah belum siap maka kami di parlemen insyaallah siap untuk merevisi UU tersebut. Untuk menjaga generasi masa depan bangsa ini,” tandas Roni dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin (26/2).

Dalam laporan BNN, sepanjang tahun 2017 ada 46.537 kasus narkoba yang diungkap. Laporan Kementerian Kesehatan tahun 2017 menyebut 58.365 orang yang dijadikan tersangka. Angka ini meningkat tajam 50 kali lipat lebih jika dibandingkan laporan periode 2016, yang menyebut ada 868 kasus dengan 1330 tersangka.

“Jadi revisi ini sangat mendesak,” tegas politisi NasDem ini.

Sahroni juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum. Semua lembaga yang berwenang perlu disinergikan untuk memotong rantai peredaran narkoba, mulai dari hulu hingga hilirnya.

“Bisa dibayangkan kalau yang kemarin ditangkap tiga ton di Batam tersebar, berapa juta rakyat Indonesia yang akan jadi korban? Kita berharap setelah penangkapan kemarin, jangan ada lagi,” serunya.

Sahroni juga memandang perlunya upaya pencegahan agar angka mereka yang coba-coba terhadap narkoba terus menurun. Dia menilai, bonus demografi yang dimiliki Indonesia akan menjadi incaran para bandar narkoba dunia. Maka penting untuk terus menekan penyalahgunaan narkoba baik dari sisi suplai mau demand-nya.

“Kalau tidak, kita akan terus jalan di tempat,” tutupnya. (r)

 
Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

3 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

5 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

21 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.