BATAM – Ribuan warga Baloi Kolam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, Senin(13/11) pagi. Mereka menuntut BP Batam segera mencabut dan membatalkan pengalokasian lahan di seluruh kawasan hutan lindung Baloi Dam.
Warga juga menuntut BP Batam agar segera mengumumkan secara resmi kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa status lahan di kawasan hutan lindung Baloi Dam dikembalikan kepada negara.
“Kami RT 1 sampai RT 10 lebih kurang 5000 KK. Bagaimana nasib anak-anak kami?” ujar seorang ibu saat berorasi dari atas mobil komando.
Pantauan lapangan, aksi warga Baloi Kolam ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.
Saat berita ini diunggah, perwakilan warga masih melakukan pertemuan dengan pihak BP Batam di ruang marketing center BP Batam.
Penulis : CR 13
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
This website uses cookies.