Categories: POLITIK

Richard Pasaribu Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

KEPRI – Senator Kepulauan Riau Dr. Richard Pasaribu terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholders dalam upaya mendesak Pemerintah Pusat segera membahas RUU Daerah Kepulauan.

Richard menilai, RUU ini penting untuk mewujudkan adanya kepastian hukum terkait pengaturan kebijakan afirmasi bagi daerah kepulauan.

“RUU ini merupakan inisiatif DPD RI yang sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021, dan sudah lama diperjuangkan. Kita berharap tahun ini dapat disahkan menjadi Undang-undang, “ tegas Richard di Batam, Selasa (22/06/2021).

Dalam upaya mendorong percepatan pengesahaan RUU Daerah Kepulauan, Richard Pasaribu mengatakan bahwa dalam waktu dekat DPD RI akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) lintas stakeholders di Batam.

“Bila tidak ada halangan tanggal 29 Juni 2021 kita akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Batam. Dalam FGD itu akan hadir Wakil Ketua I DPD RI, Letjen TNI Marinir (Purn.) Dr. Nono Sampono, M.Si., serta pembicara dari lintas Kementerian yang terkait RUU Daerah Kepulauan,” ujar Richard.

Terkait substansi RUU Daerah Kepulauan, Richard menjelaskan bahwa pengakuan yuridis daerah kepulauan, tidak dimaksudkan untuk menuntut otonomi khusus melainkan adanya suatu pengakuan dan kebijakan afirmasi bagi daerah-daerah yang memiliki karakteristik kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan merupakan jawaban atas marjinalisasi yang dialami oleh provinsi, kabupaten, dan kota yang masuk sebagai daerah kepulauan. Karena selama ini kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan seolah-olah disamakan dengan daerah daratan. Padahal keduanya memiliki karakteristik yang jauh berbeda. Hal itu serta-merta memarjjnalkan 8 provinsi dan 86 kabupaten/kota yang masuk sebagai daerah kepulauan, sehingga pembangunan yang ada menjadi sangat minimal,” terang Richard.

Dalam rangka mengangkat derajat kehidupan masyarakat dan daerah dengan ciri kepulauan, Richard menjelaskan bahwa dalam RUU Daerah Kepulauan akan menjadi payung hukum bagi daerah-daerah kepulauan untuk mendapatkan Dana Khusus Kepulauan (DKK) yang nilainya minimal 5 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“DKK diperuntukkan bagi dan dikelola oleh Pemda Daerah Kepulauan yang alokasi dan penyalurannya lewat mekanisme transfer ke daerah. Sedangkan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan penyaluran DKK diatur dalam peraturan menteri di bidang keuangan,” jelas Richard.

Richard menambahkan bahwa RUU Daerah Kepulauan juga mengatur perlindungan khusus bagi masyarakat di pulau-pulau kecil terluar.

“RUU Kepulauan akan mengatur jaminan pemenuhan kebutuhan fisik dasar dan perlindungan dari cuaca buruk dan ekstrem. Selain itu, diatur juga mengenai layanan pendidikan dasar dan menengah, dan kesehatan yang ditanggung oleh negara,” tambah Richard.

Richard mengatakan perlu ada dukungan dan kerjasama dari Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai Daerah Kepulauan agar RUU ini segera disahkan.

“Tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk menunda-nunda pengesahannya. Semua pihak baik Pemda, DPD RI dan DPR RI hendaknya berjuang bersama dalam mewujudkan UU Daerah Kepulauan demi memberi kehidupan yang sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Richard./RED(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

2 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

4 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

4 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

4 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

4 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

14 jam ago

This website uses cookies.