Categories: HUKRIM

Rivarizal segera Diperiksa sebagai Tersangka

Terkait Kasus Koruspi Lampu Hias MTQ Nasional

BATAM – swarakepri.com : Direktur Utama CV Mustika Raja, Rivarizal dan Indra Helmi selaku Kabid Program Perkotaan Dinas Tata Kota(Distako) Batam dalam waktu dekat akan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Batam dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasipidsus) Kejari Batam, Tengku Firdaus siang ini, Jumat(10/4/2015) diruang kerjanya.

“Tersangka akan segera kita panggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Firdaus mengatakan bahwa dari proses penyidikan kasus korupsi senilai Rp 1,5 miliar rupiah ini, 95 persen bukti sudah didapatkan penyidik, termasuk kelengkapan dokumen yang diperoleh saat penggeledahan ruangan ULP dan kantor Distako Batam.

“Dokumen terkait kasus ini sudah kita ambil semua. Dan 95 persen bukti sudah kita dapatkan,” tegasnya.

Ditambahkannya bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 28 saksi termasuk Kadistako Gintoyono Batong. Jumlah saksi tersebut dimungkinkan akan terus bertambah sesuai dengan perkembangan penyidikan.

Seperti diketahui penyidik Kejari Batam telah menetapkan Rivalizal Direktur CV Mustika Raja sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 senilai Rp 1,5 miliar beberapa waktu lalu.

Bagi kalangan pengusaha bidang kelistrikan di Batam, sosok Rivarizal sudah tidak asing lagi karena sejak tahun 2011hingga 2015, ia menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia(AKLI) Batam.

Selain di bidang bisnis, Rivarizal juga berkecimpung di kancah perpolitikan di Batam. Bahkan pada pileg 2014 lalu ia sempat bertarung untuk merebut kursi DPRD Batam melalui Partai Golkar dari Dapil 3 (Bulang, Galang, Nongsa dan Seibeduk), namun kandas karena kalah bersaing dengan caleg lainnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

5 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

10 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

11 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

12 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam ago

This website uses cookies.