Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Hias MTQ Nasional 2014
BATAM – swarakepri.com : Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Tengku Firdaus menegaskan bahwa uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 285 juta yang dititipkan terdakwa Rivarizal bisa dipertimbangkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam membuat tuntutan di persidangan.
“Itu bisa jadi pertimbangan buat kami,” ujarnya kepada swarakepri.com, sore tadi, Selasa(4/8/2015) di ruang kerjanya.
Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya lebih fokus terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
“Kita lihat nanti faktanya di persidangan,” jelasnya.
Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam membuat tuntutan di persidangan, diantaranya terdakwa berterus terang dan mengaku bersalah serta mengembalikan kerugian negara
Seperti diketahui terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014, Rivarizal melalui isteri dan kuasa hukumnya telah menitipkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 285 juta ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (30/7/2015) lalu.
Uang pengganti kerugian negara tersebut dititip di Kejaksaan Negeri Batam hingga perkara berkekuatan hukum tetap atau incracht.
Perkara ini sendiri sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikior Tanjungpinang, Jumat(31/7/2015) lalu.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa Rivarizal dan Indra Helmi dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (red/rudi)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.