Tengku Firdaus, Kasi Pidsus Kejari Batam/Boris
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Hias MTQ Nasional 2014
BATAM – swarakepri.com : Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Tengku Firdaus menegaskan bahwa uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 285 juta yang dititipkan terdakwa Rivarizal bisa dipertimbangkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam membuat tuntutan di persidangan.
“Itu bisa jadi pertimbangan buat kami,” ujarnya kepada swarakepri.com, sore tadi, Selasa(4/8/2015) di ruang kerjanya.
Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya lebih fokus terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
“Kita lihat nanti faktanya di persidangan,” jelasnya.
Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam membuat tuntutan di persidangan, diantaranya terdakwa berterus terang dan mengaku bersalah serta mengembalikan kerugian negara
Seperti diketahui terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014, Rivarizal melalui isteri dan kuasa hukumnya telah menitipkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 285 juta ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (30/7/2015) lalu.
Uang pengganti kerugian negara tersebut dititip di Kejaksaan Negeri Batam hingga perkara berkekuatan hukum tetap atau incracht.
Perkara ini sendiri sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikior Tanjungpinang, Jumat(31/7/2015) lalu.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa Rivarizal dan Indra Helmi dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (red/rudi)
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
This website uses cookies.