Categories: HUKRIM

Rivarizal Titip Uang Rp 285 Juta, Firdaus : Kita Lihat Fakta Persidangan

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Hias MTQ Nasional 2014

BATAM – swarakepri.com : Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Tengku Firdaus menegaskan bahwa uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 285 juta yang dititipkan terdakwa Rivarizal bisa dipertimbangkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam membuat tuntutan di persidangan.

“Itu bisa jadi pertimbangan buat kami,” ujarnya kepada swarakepri.com, sore tadi, Selasa(4/8/2015) di ruang kerjanya.

Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya lebih fokus terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kita lihat nanti faktanya di persidangan,” jelasnya.

Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam membuat tuntutan di persidangan, diantaranya terdakwa berterus terang dan mengaku bersalah serta mengembalikan kerugian negara

Seperti diketahui terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014, Rivarizal melalui isteri dan kuasa hukumnya telah menitipkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 285 juta ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (30/7/2015) lalu.

Uang pengganti kerugian negara tersebut dititip di Kejaksaan Negeri Batam hingga perkara berkekuatan hukum tetap atau incracht.

Perkara ini sendiri sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikior Tanjungpinang, Jumat(31/7/2015) lalu.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa Rivarizal dan Indra Helmi dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

23 menit ago

KAI Dukung Kemandirian Operasi Whoosh, SDM Indonesia Kini Jalankan Seluruh Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…

1 jam ago

Eratani Raih Pendanaan Seri A Senilai 6,2 Juta USD, Dorong Masa Depan Revolusi Pertanian Indonesia

Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…

2 jam ago

Bangkit dari Dementia, Edwin Anderson Kini Jadi Fullstack Developer Gaji Ratusan Dollar!

Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…

2 jam ago

Pantai Jang Jadi Saksi, Bupati Lingga Rancang Masa Depan Ekonomi Daerah

LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…

3 jam ago

Gelar Pelatihan POIPPU Online, Energy Academy wujudkan Industri Bersih dan Ramah Lingkungan

Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…

4 jam ago

This website uses cookies.