Categories: BATAMINVESTIGASI

Rokok H&D Diduga Berpita Cukai Palsu Beredar di Batam(4)

Ia menjelaskan, untuk pengaturan cukai di Batam sudah lebih bagus dari dua tahun sebelumnya.

“Kalau dua tahun sebelumnya ada yang namanya rokok kawasan bebas batam, jadi tidak wajib cukai yang beredar di batam, tapi sekarang sudah tidak ada lagi rokok khusus kawasan batam. Rokok yang beredar di batam harus berpita cukai,”tegasnya.

Ia mengatakan, pada tahun ini Bea Cukai Batam diberikan target sebesar 9,47 Miliar untuk penerimaan cukai rokok.

“Tahun 2021 kita berhasil mengumpulkan penerimaan dari cukai tembakau sebesar Rp8,6 Miliar, sementara untuk tahun 2022 sampai dengan bulan ini kita sudah berhasil mengumpulkan Rp4,6 Miliar,”jelasnya.

Page: 1 2 3 4 5

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Muslim AI : Sahabat Digital Muslim Anda

Muslim AI adalah sahabat digital Anda dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim di era modern.…

1 hari ago

Ikon Ibu Kota, Wisma 46 yang Raih Sertifikat Green Building

Salah satu ikon arsitektur Ibu Kota, Wisma 46 Kota BNI, resmi mengantongi sertifikat GREENSHIP Existing…

1 hari ago

Ratusan Buruh Bongkar Muat di Kampar Gelar Aksi Demo di PT ABL, Ini Tuntutannya

RIAU - Ratusan buruh bongkar muat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia -…

1 hari ago

OMS Menang Gugatan Perdata soal Kapal MT Arman 114, PN Batam: Proses Lelang akan Tertunda

BATAM - Pengadilan Negeri Batam memberikan tanggapan terkait putusan perdata yang mengabulkan gugatan Ocean Mark…

2 hari ago

Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Bekasi, 14 Juni 2025 - LRT Jabodebek terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.…

2 hari ago

Kebiasaan Sederhana yang Bisa Kurangi Risiko Kebakaran

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 629 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di…

2 hari ago

This website uses cookies.