Ia menjelaskan, untuk pengaturan cukai di Batam sudah lebih bagus dari dua tahun sebelumnya.
“Kalau dua tahun sebelumnya ada yang namanya rokok kawasan bebas batam, jadi tidak wajib cukai yang beredar di batam, tapi sekarang sudah tidak ada lagi rokok khusus kawasan batam. Rokok yang beredar di batam harus berpita cukai,”tegasnya.
Ia mengatakan, pada tahun ini Bea Cukai Batam diberikan target sebesar 9,47 Miliar untuk penerimaan cukai rokok.
“Tahun 2021 kita berhasil mengumpulkan penerimaan dari cukai tembakau sebesar Rp8,6 Miliar, sementara untuk tahun 2022 sampai dengan bulan ini kita sudah berhasil mengumpulkan Rp4,6 Miliar,”jelasnya.
Muslim AI adalah sahabat digital Anda dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim di era modern.…
Salah satu ikon arsitektur Ibu Kota, Wisma 46 Kota BNI, resmi mengantongi sertifikat GREENSHIP Existing…
RIAU - Ratusan buruh bongkar muat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia -…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam memberikan tanggapan terkait putusan perdata yang mengabulkan gugatan Ocean Mark…
Bekasi, 14 Juni 2025 - LRT Jabodebek terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.…
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 629 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di…
This website uses cookies.
View Comments