Categories: BATAMINVESTIGASI

Rokok H&D Diduga Berpita Cukai Palsu Beredar di Batam(4)

Ia menjelaskan, untuk pengaturan cukai di Batam sudah lebih bagus dari dua tahun sebelumnya.

“Kalau dua tahun sebelumnya ada yang namanya rokok kawasan bebas batam, jadi tidak wajib cukai yang beredar di batam, tapi sekarang sudah tidak ada lagi rokok khusus kawasan batam. Rokok yang beredar di batam harus berpita cukai,”tegasnya.

Ia mengatakan, pada tahun ini Bea Cukai Batam diberikan target sebesar 9,47 Miliar untuk penerimaan cukai rokok.

“Tahun 2021 kita berhasil mengumpulkan penerimaan dari cukai tembakau sebesar Rp8,6 Miliar, sementara untuk tahun 2022 sampai dengan bulan ini kita sudah berhasil mengumpulkan Rp4,6 Miliar,”jelasnya.

Page: 1 2 3 4 5

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang Sambangi BP Batam

BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…

21 jam ago

SEOCon Forum Bali 2024: Tiket VIP Habis Terjual – Amankan Tiket Anda Sekarang!

SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…

1 hari ago

Kembali Gelar WSBP Inspiring Kindness: Girls on Site, WSBP Ajak Siswi SMAN 1 Kalijati Berkontribusi di Dunia Manufaktur dan Konstruksi

WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…

1 hari ago

Pesatnya Pertumbuhan Konten Kreator, URALA Indonesia Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan

URALA Indonesia, Digital PR Agency di Indonesia, berkomitmen untuk selalu menghadirkan lingkungan kerja yang baik,…

1 hari ago

Ur’Ball: Pentol Sayur Kekinian, Misi Tim Wirausaha Merdeka Mahasiswa UNESA untuk Hidup Sehat Tanpa Ribet

Surabaya, 19 November 2024 – Tim Wirausaha Merdeka (WMK) UNESA memperkenalkan Ur’Ball, inovasi bakso berbahan…

1 hari ago

This website uses cookies.