Ia menjelaskan, untuk pengaturan cukai di Batam sudah lebih bagus dari dua tahun sebelumnya.
“Kalau dua tahun sebelumnya ada yang namanya rokok kawasan bebas batam, jadi tidak wajib cukai yang beredar di batam, tapi sekarang sudah tidak ada lagi rokok khusus kawasan batam. Rokok yang beredar di batam harus berpita cukai,”tegasnya.
Ia mengatakan, pada tahun ini Bea Cukai Batam diberikan target sebesar 9,47 Miliar untuk penerimaan cukai rokok.
“Tahun 2021 kita berhasil mengumpulkan penerimaan dari cukai tembakau sebesar Rp8,6 Miliar, sementara untuk tahun 2022 sampai dengan bulan ini kita sudah berhasil mengumpulkan Rp4,6 Miliar,”jelasnya.
PT Tumbuh Bersama Nano atau dikenal sebagai Nanovest berkomitmen untuk menjaga keamanan, perlindungan aset, serta…
Software berbasis awan semakin menjadi bagian utama dari transformasi digital perusahaan di Indonesia. Riset Litbang Kompas…
Acara Grand Final kompetisi Kira Kira Uta Ani Song, hasil kolaborasi antara Karaoke Manekineko, Soken…
Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan perhatian khusus dan pemahaman mendalam mengenai regulasi internasional. Kegagalan…
BATAM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meninjau langsung lokasi pemasangan Mini Booster Pump areal…
BATAM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima aspirasi warga Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang,…
This website uses cookies.
View Comments