Sang pemilik warung mengaku membeli rokok non cukai itu dari grosir di kawasan perbelanjaan Aviari. “Saya selalu beli di situ,” ucapnya.
Untuk memastikan pendistribusian rokok H&D yang diduga berpita cukai palsu tersebut, Tim SwaraKepri melakukan investigasi ke lokasi gudang yang terletak di deretan ruko Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai, Batam, pada Sabtu(2/7/2022) pagi.
Di depan gudang ada dua unit Carry Box, dan beberapa unit kendaraan sepeda motor. Tampak beberapa karyawan terlihat sedang memuat kardus yang diduga berisi rokok ke dalam box carry dan kemudian berangkat. Sementara, di waktu yang bersamaan karyawan lainnya juga memuat rokok ke dalam box yang ditaruh di jok belakang sepeda motor.
Dan mereka berpencar ke berbagai wilayah di kota Batam untuk mendistribusikan rokok di gerai maupun warung.
Tim SwaraKepri kemudian mengikuti ke arah Batuaji. Di salah satu warung, seorang sales meletakkan dua slop rokok H&D, tepatnya di sekitar ruko di perumahan Pemda 2. Hal itu terbukti setelah tim SwaraKepri memastikan kepada pemilik warung.
“Rokok H&D pakai cukai,” kata pemilik warung.
Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…
Rizki Dewantoro Luncurkan Longetiv.id: Agensi Digital Marketing Baru untuk Transformasi Bisnis di Indonesia Rizki Dewantoro…
LRT Jabodebek berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan dengan mengoperasikan…
Bubur Ayam Jakarta 46 kini hadir di Surabaya, menghadirkan kelezatan bubur ayam hangat khas tradisional…
KAI Daop 8 Surabaya menghadirkan 4 perjalanan Kereta Api Tambahan selama periode 17 hingga 20…
Akun Instagram rajin posting tapi hasilnya minim? Mungkin masalahnya bukan di konten, tapi justru di…
This website uses cookies.
View Comments