Rokok H&D Diduga Berpita Cukai Palsu Beredar di Batam(4) – Laman 5 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Rokok H&D Diduga Berpita Cukai Palsu Beredar di Batam(4)

Kata dia, upaya yang dilakukan Bea Cukai Batam untuk menekan peredaran rokok ilegal adalah dengan melakukan operasi secara terpadu.

“Kami ada operasi yang kontinyu, kemudian bersama-sama terpadu di seluruh indonesia dengan Operasi Gempur, dan kami sudah melakukan itu berkali-kali. Dan di tahun 2022 kami sudah berhasil melakukan 69 kali penindakan,”terangnya.

Ia juga membeberkan modus peredaran rokok ilegal di Batam, diantaranya dengan jasa titipan, dijual di warung-warung, menggunakan kapal-kapal kecil, dan menggunakan sarana angkutan darat.

“Total yang kami amankan sebanyak 1.7 juta batang dari berbagai merek. Untuk kasus yang besar melalui sarana angkut laut, kami melakukan penyidikan 4 berkas. Dua berkas sudah P21 oleh kejaksaan, dan dua berkas masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,”jelasnya./Rumbo(4)

 

Laman: 1 2 3 4 5

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Rokok H&D Diduga Berpita Cukai Palsu Beredar di Batam(5) – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top