BATAM – Peredaran rokok H&D yang sempat mencuri perhatian masyarakat hingga saat ini masih menarik untuk ditelusuri. Hasil investigasi SwaraKepri di lapangan, terungkap bahwa selain rokok yang tidak dilengkapi pita cukai, rokok H&D diduga berpita cukai palsu saat ini juga marak beredar di Kota Batam.
Rokok H&D yang diduga berpita cukai palsu tersebut dijual lebih murah daripada rokok H&D tanpa pita cukai. Salah satu warung kelontong di wilayah Batu Aji menjual rokok H&D diduga berpita cukai palsu seharga Rp10 ribu per bungkus.
Penjaga warung mengatakan, rokok yang isi dalamnya 16 batang itu diantar langsung oleh sales resmi dari perusahaan menggunakan sepeda motor. Ia juga mengaku selama ini hanya menjual rokok resmi.
“Rokok H&D di sini selalu yang pakai pita cukai,” ujarnya.
Tidak terlalu jauh dari warung tersebut, Tim SwaraKepri kemudian menemukan rokok H&D tanpa dilengkapi pita cukai di salah satu warung lainnya.
Di warung ini, sang pemilik warung malah mematok harga H&D tanpa dilengkapi cukai seharga Rp.11 ribu per bungkus. “Harganya memang segitu di sini,” kata wanita yang berkacamata itu.
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.
View Comments