BATAM – Rokok H&D diduga berpita cukai palsu juga ditemukan di wilayah Bengkong Batam. Hasil investigasi SwaraKepri pada Kamis (16/6/2022), rokok H&D diduga berpita cukai palsu tersebut di distribusikan menggunakan mobil box dari kawasan pergudangan di kawasan ruko Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai, Batam.
Sekitar pukul 07.00 WIB(pagi), tampak para sales mulai berdatangan ke lokasi gudang tersebut. Tampak diparkiran dua unit mobil box dan empat unit sepeda motor. Sekitar pukul 08.30 WIB para sales bergerak dari gudang tersebut menggunakan mobil box dan sepeda motor untuk mendistribusikan rokok H&D di wilayah Batam.
Tim SwaraKepri kemudian mengikuti salah satu mobil box yang bergerak menuju ke salah satu supermarket di wilayah Cahaya Garden, Bengkong.
Sopir mobil box tersebut kemudian tampak menurunkan 1 karton rokok H&D di supermarket tersebut, selanjutnya mobil box tersebut kembali melanjutkan rute perjalanannya.
Setelah mobil box tersebut bergerak meninggalkan lokasi, Tim SwaraKepri kemudian mendatangi supermarket tersebut untuk memastikan merek rokok yang diturunkan oleh sopir mobil box tersebut.
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.
View Comments