BATAM – Rokok H&D diduga berpita cukai palsu juga ditemukan di wilayah Bengkong Batam. Hasil investigasi SwaraKepri pada Kamis (16/6/2022), rokok H&D diduga berpita cukai palsu tersebut di distribusikan menggunakan mobil box dari kawasan pergudangan di kawasan ruko Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai, Batam.
Sekitar pukul 07.00 WIB(pagi), tampak para sales mulai berdatangan ke lokasi gudang tersebut. Tampak diparkiran dua unit mobil box dan empat unit sepeda motor. Sekitar pukul 08.30 WIB para sales bergerak dari gudang tersebut menggunakan mobil box dan sepeda motor untuk mendistribusikan rokok H&D di wilayah Batam.
Tim SwaraKepri kemudian mengikuti salah satu mobil box yang bergerak menuju ke salah satu supermarket di wilayah Cahaya Garden, Bengkong.
Sopir mobil box tersebut kemudian tampak menurunkan 1 karton rokok H&D di supermarket tersebut, selanjutnya mobil box tersebut kembali melanjutkan rute perjalanannya.
Setelah mobil box tersebut bergerak meninggalkan lokasi, Tim SwaraKepri kemudian mendatangi supermarket tersebut untuk memastikan merek rokok yang diturunkan oleh sopir mobil box tersebut.
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.
View Comments