LINGGA – Setelah digerebek beberapa waktu yang lalu, rokok Free Trade Zone (FTZ) atau tanpa cukai kembali beredar dan dijual bebas di sejumlah warung Lingga.
Pantauan di sejumlah kios dan warung di Dabo Singkep, rokok FTZ yang terdiri dari berbagai merk tersebut dipajang secara bebas.
Adapun merk rokok FTZ yang beredar di Dabo Singkep adalah Rexo Bold, Rexo kotak warna putih, Luffman dan UN.
“Merk yang lain tidak ada, lagi kosong,” kata salah seorang pedagang ketika ditanya awak media pada Kamis (8/2/2018) sore.
Sementara di warung lainnya juga menjual rokok FTZ dengan merk yang berbeda seperti Bold, Milder Bold, dan Harmoni.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lingga mengamankan dua dus rokok selundupan di Pelabuhan Tanjungbuton. Rokok tersebut berasal dari kawasan FTZ Tanjungpinang. Akibat aksi penyelundupan itu, diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp5 juta rupiah.
Penulis : Ruslan
Editor : Roni Rumahorbo
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
This website uses cookies.