BATAM – Pemandangan sepi terlihat di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin (12/8/2019) siang tadi.
Rapat yang sedianya akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) diskors hingga dua kali lantaran anggota yang hadir tidak kuorum.
Dari 50 orang anggota Dewan, hanya 22 orang saja hadir di rung rapat. Jumlah ini tentu tak kuorum lantaran tak mencapai batas minimal jumlah anggota untuk menyelenggarakan rapat paripurna.
Jumlah tersebut disampaikan oleh Seketaris Dewan pada saat membacakan absensi kehadiran anggota DPRD Kota Batam.
“Baru 22 anggota DPRD yang hadir dan 28 orang anggota lainnya masih ditunggu kehadirannya,” sebutnya saat itu.
Tampak pimpinn DPRD Kota Batam sedang berbincang disela-sela skros rapat paripurna Senin (12/8/2019) siang tadi./Foto:Jacob/Swarakepri.com
Rapat paripurna DPRD ini dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 15.00 WIB masih juga belum dimulai karena banyak anggota Dewan yang belum hadir.
Sementara itu pimpinan rapat, Iman Setiawan mengatakan bahwa, rapat paripurna terpaksa diskors sampai mininal 26 orang anggota DPRD Kota Batam yang hadir.
“Kita skors untuk menunggu kehadiran yang lain,” ujarnya yang telah dua kali menyampaikan kepada forum rapat.
Penulis: Jacob
Editor: Abidin
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
This website uses cookies.