BATAM – Wali Kota Batam HM Rudi membantah pernah menawarkan lahan kepada Direktur PT Power Land Abob alias Ahmad Mahbub. Sebelumnya pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(18/10) kemarin, Abob mengaku lahan miliknya di dapat dari Rudi.
“Mana pula saya menawarkan, saya orang baru,” tegas Rudi, Rabu(19/10/2016).
Dia menjelaskan bahwa ketika itu mereka (PT Power Land) meminta untuk pengurusan lahan. Sebagai Wakil Walikota saat itu, dia memanggil Sekda untuk pengurusan lebih lanjut.
“Mereka meminta, sebagai Wakil Walikota saya memanggil Sekda,” ucapnya.
Rudi juga membantah telah bertemu sebanyak tiga kali, seperti yang disampaikan oleh Abob.
“Bukan dia, Afuan. Saya ketemu dia (Abob) cuma sekali,” tegasnya.
Rudi mengaku bertemu Abob pada sebuah acara di Bengkong yang di hadiri oleh unsur Muspida kota Batam. Dalam pertemuan tersebut mereka sendirilah yang memperkenalkan diri.
“Pertemuan di Bengkong itu kan bukan saya sendiri, Muspida lengkap,” jelasnya.
Terkait penimbunan lahan tersebut, Rudi mengatakan ada izin yang diberikan Pemko Batam yang di tanda tangani oleh Sekda.
VERDAWEN MARGOTE
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.