BATAM – William, Direktur PT Hosana Exchange milik pengusaha Amat Tantoso melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan sebesar Rp120 Miliar ke Bareskrim Polri pada tanggal 3 Oktober 2019 lalu.
Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0864/X/2019/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2019 tersebut sebagai pihak terlapor adalah Mina, Yuwanky dan Hong Koon Cheng alias Kelvin.
Kuasa Hukum PT Hosana Exchange, Alfonso Napitupulu mengatakan laporan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Awalnya laporan kita itu sebatas pasal 372 dan 378, penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian ratusan miliar. Begitu 372 dan 378 proses lidik, naik gelar perkara menuju sidik, ada penambahan pasal yaitu Undang-undang TPPU(Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Alfonso kepada Swarakepri lewat sambungan telepon, Selasa(12/2/2020) malam.
Alfonso adanya penambahan pasal tersebut setelah tim penyidik Bareskrim turun ke Batam untuk memeriksa saksi-saksi.
“Penambahan pasal TPPU tersebut sudah dituangkan dalam hasil gelar perkara, dan dalam surat panggilan kepada pihak terlapor,”ujarnya.
Kata Alfonso, peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan pada akhir bulan Desember 2019 lalu.
Menurut Alfonso, penyidik Bareskrim Polri sudah dua kali datang ke Batam untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Saksi Yuwanky diperiksa (Penyidk Bareskrim) tanggal 3 dan 4 Februari kemarin terkait laporan kita. Dia datang bersama keponakannya bernama ZD,”jelasnya.
Alfonso mengatakan, perkembangan penanganan kasus ini menunggu kehadiran Hong Koon Cheng alias Kelvin pada tanggal 27 Februari mendatang.
“Kelvin sudah dipanggil dengan bantuan interpol NCB untuk hadir pada tanggal 27 Februari,”tegasnya.
Ditambahkan bahwa, kerugian yang dialami PT. Hosana Exchange berkisar Rp 120 Miliar.
“Kerugian sekitar Rp120 Miliar, itu sudah diaudit oleh akuntan publik,”pungkasnya.
(RD_JOE)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.