Categories: KRIMINAL

Rugi Rp 120 Miliar, PT Hosana Exchange Laporkan Yuwanky dan Kelvin ke Bareskrim Polri

BATAM – William, Direktur PT Hosana Exchange milik pengusaha Amat Tantoso melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan sebesar Rp120 Miliar ke Bareskrim Polri pada tanggal 3 Oktober 2019 lalu.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0864/X/2019/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2019 tersebut sebagai pihak terlapor adalah Mina, Yuwanky dan Hong Koon Cheng alias Kelvin.

Kuasa Hukum PT Hosana Exchange, Alfonso Napitupulu mengatakan laporan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Awalnya laporan kita itu sebatas pasal 372 dan 378, penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian ratusan miliar. Begitu 372 dan 378 proses lidik, naik gelar perkara menuju sidik, ada penambahan pasal yaitu Undang-undang TPPU(Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Alfonso kepada Swarakepri lewat sambungan telepon, Selasa(12/2/2020) malam.

Alfonso adanya penambahan pasal tersebut setelah tim penyidik Bareskrim turun ke Batam untuk memeriksa saksi-saksi.

“Penambahan pasal TPPU tersebut sudah dituangkan dalam hasil gelar perkara, dan dalam surat panggilan kepada pihak terlapor,”ujarnya.

Kata Alfonso, peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan pada akhir bulan Desember 2019 lalu.

Menurut Alfonso, penyidik Bareskrim Polri sudah dua kali datang ke Batam untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saksi Yuwanky diperiksa (Penyidk Bareskrim) tanggal 3 dan 4 Februari kemarin terkait laporan kita. Dia datang bersama keponakannya bernama ZD,”jelasnya.

Alfonso mengatakan, perkembangan penanganan kasus ini menunggu kehadiran Hong Koon Cheng alias Kelvin pada tanggal 27 Februari mendatang.

“Kelvin sudah dipanggil dengan bantuan interpol NCB untuk hadir pada tanggal 27 Februari,”tegasnya.

Ditambahkan bahwa, kerugian yang dialami PT. Hosana Exchange berkisar Rp 120 Miliar.

“Kerugian sekitar Rp120 Miliar, itu sudah diaudit oleh akuntan publik,”pungkasnya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

4 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

6 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

10 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

11 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

12 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

19 jam ago

This website uses cookies.