Categories: KRIMINAL

Rugi Rp 120 Miliar, PT Hosana Exchange Laporkan Yuwanky dan Kelvin ke Bareskrim Polri

BATAM – William, Direktur PT Hosana Exchange milik pengusaha Amat Tantoso melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan sebesar Rp120 Miliar ke Bareskrim Polri pada tanggal 3 Oktober 2019 lalu.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0864/X/2019/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2019 tersebut sebagai pihak terlapor adalah Mina, Yuwanky dan Hong Koon Cheng alias Kelvin.

Kuasa Hukum PT Hosana Exchange, Alfonso Napitupulu mengatakan laporan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Awalnya laporan kita itu sebatas pasal 372 dan 378, penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian ratusan miliar. Begitu 372 dan 378 proses lidik, naik gelar perkara menuju sidik, ada penambahan pasal yaitu Undang-undang TPPU(Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Alfonso kepada Swarakepri lewat sambungan telepon, Selasa(12/2/2020) malam.

Alfonso adanya penambahan pasal tersebut setelah tim penyidik Bareskrim turun ke Batam untuk memeriksa saksi-saksi.

“Penambahan pasal TPPU tersebut sudah dituangkan dalam hasil gelar perkara, dan dalam surat panggilan kepada pihak terlapor,”ujarnya.

Kata Alfonso, peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan pada akhir bulan Desember 2019 lalu.

Menurut Alfonso, penyidik Bareskrim Polri sudah dua kali datang ke Batam untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saksi Yuwanky diperiksa (Penyidk Bareskrim) tanggal 3 dan 4 Februari kemarin terkait laporan kita. Dia datang bersama keponakannya bernama ZD,”jelasnya.

Alfonso mengatakan, perkembangan penanganan kasus ini menunggu kehadiran Hong Koon Cheng alias Kelvin pada tanggal 27 Februari mendatang.

“Kelvin sudah dipanggil dengan bantuan interpol NCB untuk hadir pada tanggal 27 Februari,”tegasnya.

Ditambahkan bahwa, kerugian yang dialami PT. Hosana Exchange berkisar Rp 120 Miliar.

“Kerugian sekitar Rp120 Miliar, itu sudah diaudit oleh akuntan publik,”pungkasnya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.