BATAM – William, Direktur PT Hosana Exchange milik pengusaha Amat Tantoso melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan sebesar Rp120 Miliar ke Bareskrim Polri pada tanggal 3 Oktober 2019 lalu.
Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0864/X/2019/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2019 tersebut sebagai pihak terlapor adalah Mina, Yuwanky dan Hong Koon Cheng alias Kelvin.
Kuasa Hukum PT Hosana Exchange, Alfonso Napitupulu mengatakan laporan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Awalnya laporan kita itu sebatas pasal 372 dan 378, penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian ratusan miliar. Begitu 372 dan 378 proses lidik, naik gelar perkara menuju sidik, ada penambahan pasal yaitu Undang-undang TPPU(Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Alfonso kepada Swarakepri lewat sambungan telepon, Selasa(12/2/2020) malam.
Alfonso adanya penambahan pasal tersebut setelah tim penyidik Bareskrim turun ke Batam untuk memeriksa saksi-saksi.
“Penambahan pasal TPPU tersebut sudah dituangkan dalam hasil gelar perkara, dan dalam surat panggilan kepada pihak terlapor,”ujarnya.
Kata Alfonso, peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan pada akhir bulan Desember 2019 lalu.
Menurut Alfonso, penyidik Bareskrim Polri sudah dua kali datang ke Batam untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Saksi Yuwanky diperiksa (Penyidk Bareskrim) tanggal 3 dan 4 Februari kemarin terkait laporan kita. Dia datang bersama keponakannya bernama ZD,”jelasnya.
Alfonso mengatakan, perkembangan penanganan kasus ini menunggu kehadiran Hong Koon Cheng alias Kelvin pada tanggal 27 Februari mendatang.
“Kelvin sudah dipanggil dengan bantuan interpol NCB untuk hadir pada tanggal 27 Februari,”tegasnya.
Ditambahkan bahwa, kerugian yang dialami PT. Hosana Exchange berkisar Rp 120 Miliar.
“Kerugian sekitar Rp120 Miliar, itu sudah diaudit oleh akuntan publik,”pungkasnya.
(RD_JOE)
Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…
LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…
Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…
Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…
BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…
This website uses cookies.