Categories: POLITIK

Rusmini : Peserta PBI Jaminan Kesehatan BPJS jangan Dipersulit

Rp 24 Miliar APBD Batam 2014 telah Dialokasikan untuk Pembayaran Premi BPJS Warga Miskin

BATAM – swarakepri.com : Anggota Komisi IV DPRD Batam, Rusmini Simorangkir mendesak Pemerintah Kota Batam agar segera menyerahkan 20 ribu jiwa data warga miskin pengguna Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) yang sudah terdata di Dinas Kesehatan Batam kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS).

“Data 20 ribu orang warga miskin yang sudah ada di Dinkes Batam sebaiknya segera diserahkan ke BPJS dan tidak perlu mempersulit  masyarakat dengan membuat surat pernyataan diatas materai yang mengatakan dia miskin,” tegasnya, Jumat kemarin,(10/1/2014) seusai mengikuti pertemuan Komisi IV DPRD Batam dengan Sekjen Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Menurutnya tidak efektif jika Pemko Batam mempersulit masyarakat yang selama ini sudah terdata sebagai pengguna SKTM karena pemahaman miskin itu banyak, diantaranya Sadikin (sakit sedikit langsung miskin), Jamila (jatuh miskin lagi).

Rusmini juga berharap BPJS bisa menerima data peserta jaminan kesehatan yang diserahkan oleh Pemko Batam dengan tidak mempersulit melalui proses pendaftaran yang memberatkan warga.

“Pemko Batam seharusnya berkoordinasi dengan BPJS agar tidak terlalu mempersulit pendaftaran masyarakat pengguna SKTM karena mereka adalah Penerima Bantuan Iuran(PBI) dengan menggunakan APBD Kota Batam.

Menurutnya jika harus menunggu adanya SK tentang data masyarakat pengguna SKTM untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS, nantinya bisa mengakibatkan persoalan hukum karena adanya penolakan penerbitan rekomendasi permohonan jaminan kesehatan berbasis SKTM.

“Kami harapkan hal ini bisa dilakukan oleh Pemko Batam dan BPJS agar masyarakat miskin di Batam bisa segera merasakan fasilitas kesehatan yang ditanggung SJSN (sistem jaminan sosial nasional),” ujarnya.

Dikatakannya bahwa anggaran sebesar Rp 24 Miliar yang dialokasikan dari APBD Batam 2014 untuk membayar premi asuransi BPJS sampai saat ini belum bisa digunakan karena menghindari membludaknya data pemohon SKTM.

“Jika dilaksanakan mulai bulan Januari 2014 ini, jumlah premi yang disetorkan ke BPJS hanya sekitar Rp 500 juta(perbulan) yakni 20 ribu peserta PBI dikalikan jumlah premi perbulan(20.000 X 25.000). Dan jika dihitung untuk 1 Tahun maka premi yang dibayarkan hanya Rp 6 Miliar(500.000 X 12), sisanya akan tersaving (tersilvakan) sebanyak Rp 18 Miliyar,” tandasnya(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.