Categories: POLITIK

Rusmini : Peserta PBI Jaminan Kesehatan BPJS jangan Dipersulit

Rp 24 Miliar APBD Batam 2014 telah Dialokasikan untuk Pembayaran Premi BPJS Warga Miskin

BATAM – swarakepri.com : Anggota Komisi IV DPRD Batam, Rusmini Simorangkir mendesak Pemerintah Kota Batam agar segera menyerahkan 20 ribu jiwa data warga miskin pengguna Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) yang sudah terdata di Dinas Kesehatan Batam kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS).

“Data 20 ribu orang warga miskin yang sudah ada di Dinkes Batam sebaiknya segera diserahkan ke BPJS dan tidak perlu mempersulit  masyarakat dengan membuat surat pernyataan diatas materai yang mengatakan dia miskin,” tegasnya, Jumat kemarin,(10/1/2014) seusai mengikuti pertemuan Komisi IV DPRD Batam dengan Sekjen Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Menurutnya tidak efektif jika Pemko Batam mempersulit masyarakat yang selama ini sudah terdata sebagai pengguna SKTM karena pemahaman miskin itu banyak, diantaranya Sadikin (sakit sedikit langsung miskin), Jamila (jatuh miskin lagi).

Rusmini juga berharap BPJS bisa menerima data peserta jaminan kesehatan yang diserahkan oleh Pemko Batam dengan tidak mempersulit melalui proses pendaftaran yang memberatkan warga.

“Pemko Batam seharusnya berkoordinasi dengan BPJS agar tidak terlalu mempersulit pendaftaran masyarakat pengguna SKTM karena mereka adalah Penerima Bantuan Iuran(PBI) dengan menggunakan APBD Kota Batam.

Menurutnya jika harus menunggu adanya SK tentang data masyarakat pengguna SKTM untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS, nantinya bisa mengakibatkan persoalan hukum karena adanya penolakan penerbitan rekomendasi permohonan jaminan kesehatan berbasis SKTM.

“Kami harapkan hal ini bisa dilakukan oleh Pemko Batam dan BPJS agar masyarakat miskin di Batam bisa segera merasakan fasilitas kesehatan yang ditanggung SJSN (sistem jaminan sosial nasional),” ujarnya.

Dikatakannya bahwa anggaran sebesar Rp 24 Miliar yang dialokasikan dari APBD Batam 2014 untuk membayar premi asuransi BPJS sampai saat ini belum bisa digunakan karena menghindari membludaknya data pemohon SKTM.

“Jika dilaksanakan mulai bulan Januari 2014 ini, jumlah premi yang disetorkan ke BPJS hanya sekitar Rp 500 juta(perbulan) yakni 20 ribu peserta PBI dikalikan jumlah premi perbulan(20.000 X 25.000). Dan jika dihitung untuk 1 Tahun maka premi yang dibayarkan hanya Rp 6 Miliar(500.000 X 12), sisanya akan tersaving (tersilvakan) sebanyak Rp 18 Miliyar,” tandasnya(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

6 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

8 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

8 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

16 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

20 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

22 jam ago

This website uses cookies.