Sidang Gugatan Praperadilan Tiga Tersangka Melawan Bapedalda Batam
Sidang Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Batam
BATAM – swarakepri.com : Sidang gugatan praperadilan tiga orang tersangka kasus pengrusakan hutan mangrove di Galang Baru, yakni Sumarno alias Abi, Tan Bok Long dan Wu Wei Zan(Warga Negara Asing) melawan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin(28/11/2015).
Dalam persidangan kali ini, penasehat hukum pemohon menghadirkan Dr Dian Andriawan SH,MH dari Universitas Trisaksi Jakarta, sedangkan pihak termohon menghadirkan Prof Dr Samsul Arifin SH,MH dari Universitas Sumatera Utara(USU).
Dalam keterangannya, Dr Dian Andriawan SH,MH selaku saksi ahli pemohon mengatakan bahwa penerapan penegakan hukum pidana lingkungan adalah upaya terakhir setelah penegakan hukum adminstrasi dianggap tidak berhasil(azas ultimum remedium).
“Sanksi pidana tidak bisa serta merta diterapkan, tapi harus didahului dengan sanksi administratif,” jelasnya.
Pendapat berbeda disampaikan oleh Prof Dr Samsul Arifin SH,MH, selaku saksi ahli yang dihadirkan Bapedalda Kota Batam. Dalam keterangannya, Samsul menegaskan bahwa tidak dibenarkan menggunakan azas ulitimun remedium dalam kasus pengrusakan hutan mangrove.
“Penerapan azas ultimum remedium tidak ada kaitannya dalam kasus ini. Azas tersebut hanya berlaku pada bagi tindak pidana pelanggaran baku mutu air limbah, emisi dan gangguan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penerapan sanksi administrasi kepada pengusaha dilakukan jika ada pelanggaran izin yang dilakukan.
“Sanksi administrasi hanya dikenakan kepada pengusaha yang memiliki izin,” tegasnya.
Menurutnya dalam kasus ini, sanksi administrasi tidak diperlukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin dan tertangkap tangan.
Seusai mendengarkan keterangan dua orang saksi ahli dari pemohon dan termohon, Hakim Tunggal Tiwik menunda sidang hingga besok pagi(Selasa,red) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak termohon. (red/rd)
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
This website uses cookies.