Categories: HUKUM

Saksi Beberkan Modus Mardalena Bawa Sabu 611 Gram Lewat Bandara

BATAM – Mardalena alias Lena, terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 611 gram menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (23/2/2017).

Dalam persidangan kali ini, JPU Zia menghadirkan dua orang saksi yakni Fitri dan Lisda, petugas bandara yang mengamankan terdakwa saat akan membawa sabu tersebut keluar Batam.

Dalam keterangannya, saksi Fitri menjelaskan kronologis kejadian saat terdakwa hendak melewati pintu WTMD Metal Detector Bandara Hang Nadim.

“Pemeriksaan dilakukan akibat alarm berbunyi ketika terdakwa melewati pintu tersebut, lalu saat diraba ada sesuatu yang mencurigakan ditubuh terdakwa, sehingga kita bawa ke ruang pemeriksaan,” ujar Fitri.

Selanjutnya kata saksi, terdakwa di serahkan kepada saksi Lisda untuk diperiksa lebih lanjut. Saat pemeriksaan, terdakwa berdalih kalau dirinya mengalami sesak nafas sehingga petugas menyuruhnya untuk menbuka baju bagian dada.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menemukan 6 bungkus paket berisi serbuk kristal diduga sabu yang dilingkarkan di dada terdakwa menggunakan lakban,” jelasnya.

Setelah penemuan tersebut, pihaknya lanjut saksi menyerahkan terdakawa kepada petugas Bea Cukai dan Polisi yang ada di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan.

“Benar yang mulia,” ujar terdakwa kepada Majelis Hakim.

Sebelumnya, JPU Zia menjerat terdakwa dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.