Categories: HUKUM

Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini Penjelasan PH Amat Tantoso

BATAM – Sidang terdakwa Amat Tantoso dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap Hong Koon Cheng alias Kelvin Hong terus bergulir di Pengadilan Negeri Batam.

Pada sidang yang digelar pada Senin 14 Oktober 2019 kemarin, terdakwa Amat Tantoso dan empat saksi meringankan yang dihadirkan penasehat hukum memberikan keterangan di persidangan.

Dalam keterangannya, terdakwa Amat Tantoso dan saksi-saksi menjelaskan kronologi terjadinya penikaman terhadap Kelvin Hong.

Baca Juga  : Terdakwa Amat Tantoso Beberkan Kronologi Penikaman Kelvin Hong

Baca Juga  : HUKUM Sebelum Menikam Kelvin Hong, Ini Yang Membuat Amat Tantoso Emosi

Sementara saksi Wiliang selaku Direktur Hosana PT. Hosana Exchange menjelaskan kondisi perusahaan beberapa bulan sebelum terjadi peristiwa penikaman terhadap Kelvin Hong dan menjelaskan soal cek senilai Rp 7 Miliar yang belum ditandatangani Kelvin Hong.

Baca Juga  : Sidang Amat Tantoso, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Rekening Kelvin Hong

Penasehat Hukum Amat Tantoso, Nur Wafiq Warodat menegaskan bahwa keterangan saksi Wiliang membantah keterangan Kelvin Hong dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP) terkait cek senilai Rp 7 Miliar atas rekening Hong Khong Cheng yang belum ditandatangani.

“Saksi Wiliang menyampaikan bahwa keterangan Hong Khong Cheng yang menyebut bahwa tidak ditandatanganinya cek tersebut karena transaksi belum dilaksanakan, itu keterangan yang tidak benar,” tegas Warodat kepada wartawan seusai persidangan, Senin(14/10).

Warodat menjelaskan bahwa keterangan Kelvin Hong tersebut adalah keterangan palsu karena cek tersebut diterbitkan atas rekening yang sudah tutup sejak tahun 2017.

“Artinya dalam hal ini sudah ada niat dari saksi korban Hong Khong Cheng(Kelvin Hong) untuk melakukan penipuan terhadap PT Hosana Exchange milik Amat Tantoso,”tegasnya.

Kata Warodat, cek Hong Hong Cheng yang tidak ditandatangani tersebut itu adalah sebagai pengganti cek sebelumnya yakni atas nama YK senilai Rp 7 Miliar.

Ia menjelaskan, dari transaksi-transaksi yang dibuktikan di persidangan, ada beberapa kali pembayaran terhadap beberapa pihak atas perintah saksi korban Hong Khong Ceng.

“Diantaranya adalah terhadap rekening Hong Khong Ceng sendiri, rekening calon istrinya dan rekening seorang pengusaha bernama YK yang nilainya 1 juta dolar lebih,”jelas Warodat.

“Dan itu tidak melalui satu rekening, tapi melalui dua atau tiga rekening yang berbeda atas nama YK,”tegasnya.

Warodat mengatakan bukti-bukti transaksi tersebut sudah ditunjukkan kepada Majelis Hakim di persidangan.

“Sudah kami tunjukkan kepada Majelis Hakim aslinya, dan Hakim menyampaikan agar juga disampaikan dalam nota pembelaan,” pungkasnya.

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

54 menit ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

2 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

2 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

3 jam ago

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

3 jam ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

4 jam ago

This website uses cookies.