Categories: KEPRI

Salah Gunakan Paspor, 2 WN Tiongkok Diamankan di Tanjung Uban

TANJUNGPINANG – Jajaran Korem 033 Wira Pratama mengamankan 2 (dua) WNA asal Tiongkok karena menyalahgunakan paspor izin wisata untuk bekerja sebagai tenaga ahli pembuatan dapur arang di Desa Pengujan, Tanjung Uban, Bintan, Jumat (31/3/2017).

“Kedua WN Tiongkok tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Bandara Internasional Hang Nadim, Batam pada tanggal 28 Maret 2017 lalu yang disponsori Koperasi Bina Anugrah Mandiri, Tanjung Uban,” kata Kapenrem 033/WP, Mayor (Inf) AR Sipahutar, sesuai keteranga pers yang diterima swarakepri.com.

Adapun pengurus Koperasi Bina Anugrah Mandiri sebagai berikut :
1. Ketua : Hendri, 28 Tahun, Teluk Tering, Batam Kota
2. Sekertaris : Herianto Tasman, 44 Tahun, Bengkong, Batam

Selanjutnya, kedua WNA tersebut dibawa ke Kantor Tim Intel Korem 033/WP untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diserahkan langsung ke Imigrasi Tanjungpinang.

“Kedua WNA tersebut dibawa ke Makorem, karena korem memiliki kerjasama antara TNI dengan Dirjen Imigrasi tentang Penagawan Orang Asing dan setelah diambil data langsung diserahkan ke Imigrasi Tanjungpinang yang diterima langsung Kasubsi Penindakan Kls I Tanjungpinang, Abdul Rohim Yudi dan Diserahkan Danrem 033/WP di wakili Kasiintel Korem 033/WP Kolonel Kav Asep Ridwan,” jelas Sipahutar.

Berikut identitas kedua WNA asal Tingkok yang diamankan jajaran Korem 033/WP :
1. Nama : Hao Zhang
Umur : 27 Tahun
No Paspor : G55411945
2. Nama : Lianchang Zhang
Umur : 61 Tahun
No Paspor : G28964119

 

Korem 033/WP

Editor : Roni Rumahorbo

 

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

34 menit ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

3 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

5 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

7 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

10 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

10 jam ago

This website uses cookies.