Categories: PERISTIWA

Salah Parkir, Mobil Pasangan Muda-Mudi Terperosok ke Pantai

BATAM – Mobil Avanza warna hitam BP 1807 DP yang ditumpangi pasangan muda-mudi terperosok di kegelapan bibir pantai Ocarina Batam Center, Batam, Jumat(31/3) malam pukul 23.30 WIB.

Saat kejadian pasangan mudi-mudi yang berada di dalam mobil ikut terperosok. Beruntung tidak ada korban jiwa dan luka serius dalam kejadian ini. Hanya kondisi mobil tampak penyok di bagian samping kiri.

Dengan jarak antara jalan raya dengan pantai hanya sekitar 1 meter  dan posisi mobil terperosok dengan air laut masih cukup jauh yakni sekitar 100 meter,  memudahkan pasangan muda-mudi ini keluar dari dalam mobil yang terperosok tersebut melalui pintu samping.

Ditemui di lokasi kejadian, pengendara mobil bernama Rio mengatakan, penyebab terperosoknya mobil yang ia tumpangi bersama pacarnya tersebut karena mobil parkir di tempat timbunan tanah yang masih basah. Akibatnya timbunan tanah ambles dan membuat mobilnya terperosok.

“Iya tadi salah parkir, habis gelap, terlalu minggir,” ujar Rio.

Pantauan lapangan, tidak lama setelah kejadian, mobil derek bantuan tiba di lokasi kejadian.

 

Penulis : Ika

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Top Up EA Sports untuk Mendukung Pengembangan Tim dan Pemain

Bermain game sepak bola terasa lebih seru ketika karakter yang dimainkan terus berkembang dan memiliki…

2 jam ago

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

12 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

1 hari ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

1 hari ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

1 hari ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

1 hari ago

This website uses cookies.