Categories: KEPRI

Salah Gunakan Paspor, 2 WN Tiongkok Diamankan di Tanjung Uban

TANJUNGPINANG – Jajaran Korem 033 Wira Pratama mengamankan 2 (dua) WNA asal Tiongkok karena menyalahgunakan paspor izin wisata untuk bekerja sebagai tenaga ahli pembuatan dapur arang di Desa Pengujan, Tanjung Uban, Bintan, Jumat (31/3/2017).

“Kedua WN Tiongkok tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Bandara Internasional Hang Nadim, Batam pada tanggal 28 Maret 2017 lalu yang disponsori Koperasi Bina Anugrah Mandiri, Tanjung Uban,” kata Kapenrem 033/WP, Mayor (Inf) AR Sipahutar, sesuai keteranga pers yang diterima swarakepri.com.

Adapun pengurus Koperasi Bina Anugrah Mandiri sebagai berikut :
1. Ketua : Hendri, 28 Tahun, Teluk Tering, Batam Kota
2. Sekertaris : Herianto Tasman, 44 Tahun, Bengkong, Batam

Selanjutnya, kedua WNA tersebut dibawa ke Kantor Tim Intel Korem 033/WP untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diserahkan langsung ke Imigrasi Tanjungpinang.

“Kedua WNA tersebut dibawa ke Makorem, karena korem memiliki kerjasama antara TNI dengan Dirjen Imigrasi tentang Penagawan Orang Asing dan setelah diambil data langsung diserahkan ke Imigrasi Tanjungpinang yang diterima langsung Kasubsi Penindakan Kls I Tanjungpinang, Abdul Rohim Yudi dan Diserahkan Danrem 033/WP di wakili Kasiintel Korem 033/WP Kolonel Kav Asep Ridwan,” jelas Sipahutar.

Berikut identitas kedua WNA asal Tingkok yang diamankan jajaran Korem 033/WP :
1. Nama : Hao Zhang
Umur : 27 Tahun
No Paspor : G55411945
2. Nama : Lianchang Zhang
Umur : 61 Tahun
No Paspor : G28964119

 

Korem 033/WP

Editor : Roni Rumahorbo

 

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…

7 jam ago

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…

8 jam ago

FHTB 2026 Soroti Peran F&B sebagai Penggerak Utama Transformasi Hospitality di Bali

Industri perhotelan di Bali tidak hanya mengalami pertumbuhan, tetapi juga pergeseran signifikan. Jika sebelumnya akomodasi…

8 jam ago

MA Tolak Kasasi Ocean Mark Shipping Inc Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114

BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…

20 jam ago

Digugat Rp7,8 Miliar Atas Dugaan Kerusakan Lingkungan di Piayu Batam, PT GTP 4 Kali Mangkir Sidang

BATAM - Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) terhadap PT Genosky…

22 jam ago

Di Era AI, Siapa Penjaga Integritas Audit? Ini Jawaban Prof. Rindang Widuri dalam Pengukuhan Guru Besar BINUS University

Di tengah masifnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses keuangan dan audit, satu tantangan utama…

23 jam ago

This website uses cookies.