Categories: BISNIS

Sambungan Air Diputus ATB, Warga Kampung Pelanduk Meradang

BATAM – Warga Kampung Pelanduk, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam mengeluhkan soal kekurangan air bersih pasca diputusnya sambungan air ke kios air yang ada oleh pihak Aditya Tirta Batam(ATB) Batam 20 hari lalu.

 

Informasi dilapangan, pemutusan air oleh ATB terjadi 20 hari yang lalu karena kontrak penyambungan air sudah berakhir.

 

Saat ini warga membeli air seharga Rp 8 ribu per drum dari warga yang mempunyai sumur bor. Kuat dugaan ada penggelapan dana yang dilakukan oleh dua orang pengurus kios air.

 

Rustiana, salah seorang warga mengaku sudah tidak mendapatkan air bersih sejak ATB memutuskan sambungan air ke kampung pelanduk karena alasan kontrak habis.

 

“Iya sudah 20 hari diputus mas, kalau alasan dari ATB katanya kontraknya sudah habis,” ujarnya kepada AMOK Group, Jumat(15/4/2016).

 

Dia mengatakan sebelum diputus, pengurus kios air telah meminta uang meteran sebesar Rp 1,2 juta per Kepala Keluarga yang ada, tapi setelah diputus pihak pengurus seakan tidak mau tahu.

 

“Sebelum diputus, warga juga sudah dikutip uang meteran oleh pengurus, katanya sih untuk uang meteran dan pipa air. Tapi sampai sekarang airnya belum juga kita dapatkan,” jelasnya.

 

Dia berharap warga yang ada bisa segera mendapatkan air bersih. “Air segera berjalanlah dan kalau itu tidak bisa, uang kita dikembalikan saja,”tegasnya

 

Ketua RT setempat, Mahmud sekaligus pengurus pengelola air di Kampung Pelanduk mengatakan pemutusan air oleh pihak ATB karena kontrak telah habis.

 

“Iya benar, ATB melakukan pemutusan air di kampung kami 20 hari yang lalu dan itu alasanyya kontrak kita sudah habis” ujarnya

 

Ia mengatakan setelah diputus oleh ATB, para warga harus membeli air dari warga yang memiliki sumur bor.

 

“Setelah diputus oleh ATB, para warga membeli air dari warga yang punya sumur bor dengan harga Rp8ribu per drum,” bebernya.

 

Dia juga mengatakan ada 2 pengurus yang bermasalah dan selaku RT ia sudah mendesak kedua pengurus tersebut untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

 

“Senin ini kalau tidak ada keputusan kita akan polisikan yang dua orang itu,”tegasnya

 

(red/Jef/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…

1 jam ago

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

3 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

4 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

4 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

7 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

7 jam ago

This website uses cookies.