Categories: BISNIS

Sambungan Air Diputus ATB, Warga Kampung Pelanduk Meradang

BATAM – Warga Kampung Pelanduk, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam mengeluhkan soal kekurangan air bersih pasca diputusnya sambungan air ke kios air yang ada oleh pihak Aditya Tirta Batam(ATB) Batam 20 hari lalu.

 

Informasi dilapangan, pemutusan air oleh ATB terjadi 20 hari yang lalu karena kontrak penyambungan air sudah berakhir.

 

Saat ini warga membeli air seharga Rp 8 ribu per drum dari warga yang mempunyai sumur bor. Kuat dugaan ada penggelapan dana yang dilakukan oleh dua orang pengurus kios air.

 

Rustiana, salah seorang warga mengaku sudah tidak mendapatkan air bersih sejak ATB memutuskan sambungan air ke kampung pelanduk karena alasan kontrak habis.

 

“Iya sudah 20 hari diputus mas, kalau alasan dari ATB katanya kontraknya sudah habis,” ujarnya kepada AMOK Group, Jumat(15/4/2016).

 

Dia mengatakan sebelum diputus, pengurus kios air telah meminta uang meteran sebesar Rp 1,2 juta per Kepala Keluarga yang ada, tapi setelah diputus pihak pengurus seakan tidak mau tahu.

 

“Sebelum diputus, warga juga sudah dikutip uang meteran oleh pengurus, katanya sih untuk uang meteran dan pipa air. Tapi sampai sekarang airnya belum juga kita dapatkan,” jelasnya.

 

Dia berharap warga yang ada bisa segera mendapatkan air bersih. “Air segera berjalanlah dan kalau itu tidak bisa, uang kita dikembalikan saja,”tegasnya

 

Ketua RT setempat, Mahmud sekaligus pengurus pengelola air di Kampung Pelanduk mengatakan pemutusan air oleh pihak ATB karena kontrak telah habis.

 

“Iya benar, ATB melakukan pemutusan air di kampung kami 20 hari yang lalu dan itu alasanyya kontrak kita sudah habis” ujarnya

 

Ia mengatakan setelah diputus oleh ATB, para warga harus membeli air dari warga yang memiliki sumur bor.

 

“Setelah diputus oleh ATB, para warga membeli air dari warga yang punya sumur bor dengan harga Rp8ribu per drum,” bebernya.

 

Dia juga mengatakan ada 2 pengurus yang bermasalah dan selaku RT ia sudah mendesak kedua pengurus tersebut untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

 

“Senin ini kalau tidak ada keputusan kita akan polisikan yang dua orang itu,”tegasnya

 

(red/Jef/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.