Categories: BISNIS

Sambungan Air Diputus ATB, Warga Kampung Pelanduk Meradang

BATAM – Warga Kampung Pelanduk, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam mengeluhkan soal kekurangan air bersih pasca diputusnya sambungan air ke kios air yang ada oleh pihak Aditya Tirta Batam(ATB) Batam 20 hari lalu.

 

Informasi dilapangan, pemutusan air oleh ATB terjadi 20 hari yang lalu karena kontrak penyambungan air sudah berakhir.

 

Saat ini warga membeli air seharga Rp 8 ribu per drum dari warga yang mempunyai sumur bor. Kuat dugaan ada penggelapan dana yang dilakukan oleh dua orang pengurus kios air.

 

Rustiana, salah seorang warga mengaku sudah tidak mendapatkan air bersih sejak ATB memutuskan sambungan air ke kampung pelanduk karena alasan kontrak habis.

 

“Iya sudah 20 hari diputus mas, kalau alasan dari ATB katanya kontraknya sudah habis,” ujarnya kepada AMOK Group, Jumat(15/4/2016).

 

Dia mengatakan sebelum diputus, pengurus kios air telah meminta uang meteran sebesar Rp 1,2 juta per Kepala Keluarga yang ada, tapi setelah diputus pihak pengurus seakan tidak mau tahu.

 

“Sebelum diputus, warga juga sudah dikutip uang meteran oleh pengurus, katanya sih untuk uang meteran dan pipa air. Tapi sampai sekarang airnya belum juga kita dapatkan,” jelasnya.

 

Dia berharap warga yang ada bisa segera mendapatkan air bersih. “Air segera berjalanlah dan kalau itu tidak bisa, uang kita dikembalikan saja,”tegasnya

 

Ketua RT setempat, Mahmud sekaligus pengurus pengelola air di Kampung Pelanduk mengatakan pemutusan air oleh pihak ATB karena kontrak telah habis.

 

“Iya benar, ATB melakukan pemutusan air di kampung kami 20 hari yang lalu dan itu alasanyya kontrak kita sudah habis” ujarnya

 

Ia mengatakan setelah diputus oleh ATB, para warga harus membeli air dari warga yang memiliki sumur bor.

 

“Setelah diputus oleh ATB, para warga membeli air dari warga yang punya sumur bor dengan harga Rp8ribu per drum,” bebernya.

 

Dia juga mengatakan ada 2 pengurus yang bermasalah dan selaku RT ia sudah mendesak kedua pengurus tersebut untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

 

“Senin ini kalau tidak ada keputusan kita akan polisikan yang dua orang itu,”tegasnya

 

(red/Jef/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

2 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

4 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

15 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

1 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.