Categories: RIAU

Sampaikan Hak Jawab, Mantan Ketua KOPPSA-M Mustaqim Beberkan 3 Hal Penting

RIAU – Mantan Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Mustaqim menyampaikan Hak Jawab kepada SwaraKepri untuk merespon adanya tudingan-tudingan yang dituduhkan kepadanya dan kawan-kawannya terkait adanya gugatan wanprestasi PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA-M dan masyarakat yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bangkinang, Jumat 7 Maret 2025.

Berikut Hak Jawab Mantan Ketua KOPPSA-M Mustaqim:

Awalnya saya tidak mau memberikan keterangan kepada pihak wartawan atau media terkait persoalan yang berkaitan dengan gugatan wanprestasi antara PTPN IV Regional III dengan KOPPSA-M mengingat sengketa tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Selain itu saya juga menghormati UU Pers dan Peraturan Dewan Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan tentang peristiwa yang masih dalam proses peradilan.

Mantan Ketua KOPPSA-M, Mustaqim./Foto: IST

Saya tidak mau keterangan saya menjadi multi tafsir sehingga dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk mengintervensi Hakim di Pengadilan Negeri Bangkinang dalam penyelesaian sengketa gugatan wanprestasi PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA-M.

Namun karena wartawan dari media online swarakepri.com selalu meminta konfirmasi saya selaku mantan Ketua KOPPSA-M, maka saya memberikan hak jawab terkait tudingan-tudingan yang dituduhkan kepada saya dan kawan-kawan.

Melalui keterangan pers ini, saya memaparkan hak jawab saya, diantaranya:

1. Persoalan Nama-nama tergugat 622 orang

Dalam lampiran gugatan PTPN IV Regional III yang saya baca, saya tidak menemukan nama Nuriswan selaku Ketua KOPPSA-M sebagai petani tergugat 622 orang.

Bahkan nama Wahyudi selaku Sekretaris KOPPSA-M, nama Mitra Ario selaku Bendahara KOPPSA-M yang disahkan dalam RAT tahun buku 2024, nama Ahmad Adryan selaku Badan Pengawas KOPPSA-M, nama Iib Nursaleh selaku anggota Badan Pengawas KOPPSA-M dan nama Nurman selaku anggota KOPPSA-M, juga tidak ada dalam daftar nama tergugat 622 orang.

Dan mari kita semua berpikir sejenak, terhadap nama-nama kepengurusan KOPPSA-M yang tidak digugat oleh PTPN IV Regional III, seperti apa rasa kekhawatiran mereka terhadap gugatan wanprestasi tersebut? Tentu berbeda, jika dibandingkan dengan kekhawatiran para tergugat 622 orang.

Lebih tinggi tingkat kekhawatiran tergugat 622 orang daripada mereka yang tidak tergugat, silahkan wartawan mengkonfirmasi kepada mereka terkait nama mereka tidak ada dalam daftar gugatan 622 orang.

Oleh karena itu besar harapan saya kepada seluruh wartawan dan media yang telah menerbitkan pemberitaan tentang gugatan wanprestasi yang dihadapi 622 orang untuk dapat dilakukan pemberitaan lanjutan terkait daftar nama-nama 622 orang yang digugat PTPN IV Regional III agar terjadi keseimbangan dalam pemberitaan sehingga UU Pers, Peraturan Dewan Pers, dan Kode Etik Jurnalistik benar-benar ditegakkan dalam peristiwa gugatan wanprestasi tersebut.

2. Persoalan Berita Acara Perjanjian Hutang yang disebut Membengkak hingga Rp140 Miliar

Saya dituding menjadi dalang yang menyebabkan utang petani KOPPSA-M membengkak hingga Rp140 Miliar sebagaimana diberitakan di berbagai media online.

Melalui hak jawab ini akan saya terangkan bahwa Murniati ikut menandatangani Berita Acara Perjanjian Hutang.

Saat itu Murniati adalah Bendahara KOPPSA-M dan saat ini menjadi Staf KOPPSA-M kepemimpinan Nuriswan selaku Ketua KOPPSA-M saat ini.

Tentu Murniati tahu tentang proses penandatanganan Berita Acara Perjanjian Hutang tersebut, dan silahkan wartawan konfirmasi kepada Murniati, kepada pihak PTPN IV Regional III, pihak Perbankan baik Bank Mandiri atau pun Bank sebelumnya, dan pihak Notaris.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Apa Itu Omnichannel? Kenapa Sangat Penting untuk Bisnis?

Bisnis perlu omnichannel karena pelanggan kini berinteraksi melalui berbagai platform seperti WhatsApp, media sosial, dan…

3 jam ago

Servis Apa Saja yang Sebaiknya Dilakukan Sebelum Menjual Mobil

Saat ini, banyak orang ingin mengganti mobil lama mereka dengan yang baru karena mobil baru…

14 jam ago

Mitra10 Hadirkan Ramadhan Sale: Diskon Hingga 55% dan Cashback Menanti!

Jakarta - Menyambut bulan suci Ramadhan, Mitra10 menghadirkan Ramadhan Sale dengan diskon hingga 55%, tambahan…

15 jam ago

Inilah Daftar 622 Nama Warga Desa Pangkalan Baru yang Digugat PTPN IV Regional III ke PN Bangkinang

RIAU -  PT Perkebunan Negara(PTPN) IV Regional III mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Koperasi Produsen Petani…

23 jam ago

Bersama Wakil Ketua MPR, Wirawati Catur Panca Perkuat Peran Perempuan dalam Sejarah dan Masa Depan

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Wirawati Catur Panca bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat…

1 hari ago

Mengapa Anda Harus Melibatkan PPAT Saat Membeli Properti di Indonesia

Pasar properti Indonesia sedang booming, menarik investor lokal dan internasional yang mencari usaha yang menguntungkan.…

1 hari ago

This website uses cookies.