Categories: RIAU

Sampaikan Hak Jawab, Mantan Ketua KOPPSA-M Mustaqim Beberkan 3 Hal Penting

RIAU – Mantan Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Mustaqim menyampaikan Hak Jawab kepada SwaraKepri untuk merespon adanya tudingan-tudingan yang dituduhkan kepadanya dan kawan-kawannya terkait adanya gugatan wanprestasi PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA-M dan masyarakat yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bangkinang, Jumat 7 Maret 2025.

Berikut Hak Jawab Mantan Ketua KOPPSA-M Mustaqim:

Awalnya saya tidak mau memberikan keterangan kepada pihak wartawan atau media terkait persoalan yang berkaitan dengan gugatan wanprestasi antara PTPN IV Regional III dengan KOPPSA-M mengingat sengketa tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Selain itu saya juga menghormati UU Pers dan Peraturan Dewan Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan tentang peristiwa yang masih dalam proses peradilan.

Mantan Ketua KOPPSA-M, Mustaqim./Foto: IST

Saya tidak mau keterangan saya menjadi multi tafsir sehingga dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk mengintervensi Hakim di Pengadilan Negeri Bangkinang dalam penyelesaian sengketa gugatan wanprestasi PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA-M.

Namun karena wartawan dari media online swarakepri.com selalu meminta konfirmasi saya selaku mantan Ketua KOPPSA-M, maka saya memberikan hak jawab terkait tudingan-tudingan yang dituduhkan kepada saya dan kawan-kawan.

Melalui keterangan pers ini, saya memaparkan hak jawab saya, diantaranya:

1. Persoalan Nama-nama tergugat 622 orang

Dalam lampiran gugatan PTPN IV Regional III yang saya baca, saya tidak menemukan nama Nuriswan selaku Ketua KOPPSA-M sebagai petani tergugat 622 orang.

Bahkan nama Wahyudi selaku Sekretaris KOPPSA-M, nama Mitra Ario selaku Bendahara KOPPSA-M yang disahkan dalam RAT tahun buku 2024, nama Ahmad Adryan selaku Badan Pengawas KOPPSA-M, nama Iib Nursaleh selaku anggota Badan Pengawas KOPPSA-M dan nama Nurman selaku anggota KOPPSA-M, juga tidak ada dalam daftar nama tergugat 622 orang.

Dan mari kita semua berpikir sejenak, terhadap nama-nama kepengurusan KOPPSA-M yang tidak digugat oleh PTPN IV Regional III, seperti apa rasa kekhawatiran mereka terhadap gugatan wanprestasi tersebut? Tentu berbeda, jika dibandingkan dengan kekhawatiran para tergugat 622 orang.

Lebih tinggi tingkat kekhawatiran tergugat 622 orang daripada mereka yang tidak tergugat, silahkan wartawan mengkonfirmasi kepada mereka terkait nama mereka tidak ada dalam daftar gugatan 622 orang.

Oleh karena itu besar harapan saya kepada seluruh wartawan dan media yang telah menerbitkan pemberitaan tentang gugatan wanprestasi yang dihadapi 622 orang untuk dapat dilakukan pemberitaan lanjutan terkait daftar nama-nama 622 orang yang digugat PTPN IV Regional III agar terjadi keseimbangan dalam pemberitaan sehingga UU Pers, Peraturan Dewan Pers, dan Kode Etik Jurnalistik benar-benar ditegakkan dalam peristiwa gugatan wanprestasi tersebut.

2. Persoalan Berita Acara Perjanjian Hutang yang disebut Membengkak hingga Rp140 Miliar

Saya dituding menjadi dalang yang menyebabkan utang petani KOPPSA-M membengkak hingga Rp140 Miliar sebagaimana diberitakan di berbagai media online.

Melalui hak jawab ini akan saya terangkan bahwa Murniati ikut menandatangani Berita Acara Perjanjian Hutang.

Saat itu Murniati adalah Bendahara KOPPSA-M dan saat ini menjadi Staf KOPPSA-M kepemimpinan Nuriswan selaku Ketua KOPPSA-M saat ini.

Tentu Murniati tahu tentang proses penandatanganan Berita Acara Perjanjian Hutang tersebut, dan silahkan wartawan konfirmasi kepada Murniati, kepada pihak PTPN IV Regional III, pihak Perbankan baik Bank Mandiri atau pun Bank sebelumnya, dan pihak Notaris.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

17 jam ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

21 jam ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

21 jam ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

1 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

1 hari ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

2 hari ago

This website uses cookies.