Categories: RIAU

Sampaikan Hak Jawab, Mantan Ketua KOPPSA-M Mustaqim Beberkan 3 Hal Penting

RIAU – Mantan Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Mustaqim menyampaikan Hak Jawab kepada SwaraKepri untuk merespon adanya tudingan-tudingan yang dituduhkan kepadanya dan kawan-kawannya terkait adanya gugatan wanprestasi PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA-M dan masyarakat yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bangkinang, Jumat 7 Maret 2025.

Berikut Hak Jawab Mantan Ketua KOPPSA-M Mustaqim:

Awalnya saya tidak mau memberikan keterangan kepada pihak wartawan atau media terkait persoalan yang berkaitan dengan gugatan wanprestasi antara PTPN IV Regional III dengan KOPPSA-M mengingat sengketa tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Selain itu saya juga menghormati UU Pers dan Peraturan Dewan Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan tentang peristiwa yang masih dalam proses peradilan.

Mantan Ketua KOPPSA-M, Mustaqim./Foto: IST

Saya tidak mau keterangan saya menjadi multi tafsir sehingga dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk mengintervensi Hakim di Pengadilan Negeri Bangkinang dalam penyelesaian sengketa gugatan wanprestasi PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA-M.

Namun karena wartawan dari media online swarakepri.com selalu meminta konfirmasi saya selaku mantan Ketua KOPPSA-M, maka saya memberikan hak jawab terkait tudingan-tudingan yang dituduhkan kepada saya dan kawan-kawan.

Melalui keterangan pers ini, saya memaparkan hak jawab saya, diantaranya:

1. Persoalan Nama-nama tergugat 622 orang

Dalam lampiran gugatan PTPN IV Regional III yang saya baca, saya tidak menemukan nama Nuriswan selaku Ketua KOPPSA-M sebagai petani tergugat 622 orang.

Bahkan nama Wahyudi selaku Sekretaris KOPPSA-M, nama Mitra Ario selaku Bendahara KOPPSA-M yang disahkan dalam RAT tahun buku 2024, nama Ahmad Adryan selaku Badan Pengawas KOPPSA-M, nama Iib Nursaleh selaku anggota Badan Pengawas KOPPSA-M dan nama Nurman selaku anggota KOPPSA-M, juga tidak ada dalam daftar nama tergugat 622 orang.

Dan mari kita semua berpikir sejenak, terhadap nama-nama kepengurusan KOPPSA-M yang tidak digugat oleh PTPN IV Regional III, seperti apa rasa kekhawatiran mereka terhadap gugatan wanprestasi tersebut? Tentu berbeda, jika dibandingkan dengan kekhawatiran para tergugat 622 orang.

Lebih tinggi tingkat kekhawatiran tergugat 622 orang daripada mereka yang tidak tergugat, silahkan wartawan mengkonfirmasi kepada mereka terkait nama mereka tidak ada dalam daftar gugatan 622 orang.

Oleh karena itu besar harapan saya kepada seluruh wartawan dan media yang telah menerbitkan pemberitaan tentang gugatan wanprestasi yang dihadapi 622 orang untuk dapat dilakukan pemberitaan lanjutan terkait daftar nama-nama 622 orang yang digugat PTPN IV Regional III agar terjadi keseimbangan dalam pemberitaan sehingga UU Pers, Peraturan Dewan Pers, dan Kode Etik Jurnalistik benar-benar ditegakkan dalam peristiwa gugatan wanprestasi tersebut.

2. Persoalan Berita Acara Perjanjian Hutang yang disebut Membengkak hingga Rp140 Miliar

Saya dituding menjadi dalang yang menyebabkan utang petani KOPPSA-M membengkak hingga Rp140 Miliar sebagaimana diberitakan di berbagai media online.

Melalui hak jawab ini akan saya terangkan bahwa Murniati ikut menandatangani Berita Acara Perjanjian Hutang.

Saat itu Murniati adalah Bendahara KOPPSA-M dan saat ini menjadi Staf KOPPSA-M kepemimpinan Nuriswan selaku Ketua KOPPSA-M saat ini.

Tentu Murniati tahu tentang proses penandatanganan Berita Acara Perjanjian Hutang tersebut, dan silahkan wartawan konfirmasi kepada Murniati, kepada pihak PTPN IV Regional III, pihak Perbankan baik Bank Mandiri atau pun Bank sebelumnya, dan pihak Notaris.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

BATANG - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Batang PMB), Heppy Trenggono menyampaikan pesan strategis kepada Bupati…

7 jam ago

BRI-MI Rajai Segmen Reksa Dana Terproteksi dengan Dana Kelolaan Rp 20,98 Triliun

Jakarta, 8 Mei 2025 — Minat investor terhadap reksa dana terproteksi PT BRI Manajemen Investasi…

12 jam ago

Tuwaga Hadir! Panduan Keuangan Kredibel dan Pengajuan dalam Satu Platform

Bulan ini dipenuhi dengan hari libur dan momen istimewa, membuat banyak orang lebih sering mengeluarkan…

14 jam ago

Handara Golf & Resort Bali Kembali Meraih Gelar Best Luxury Golf Resort Indonesia pada Luxury Lifestyle Awards 2025

Bali, Indonesia – Handara Golf & Resort Bali kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional…

15 jam ago

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna LRT Jabodebek, KAI Gandeng Kepolisian guna Atasi Kemacetan di Kawasan Stasiun Harjamukti

Bekasi, 7 Mei 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

16 jam ago

AnyMind Group Raih Sertifikasi Shopee Enabler di Indonesia

Jakarta – 7 Mei 2025 – AnyMind Group [TSE: 5027], perusahaan BPaaS untuk pemasaran, e-commerce,…

18 jam ago

This website uses cookies.