Categories: HUKUM

Satu Berkas Perkara, Dua Terdakwa Sabu Dituntut Hukuman Berbeda

BATAM – Dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 103 gram dalam berkas perkara yang sama yakni Junaidi dan Muhammad Yusuf, dituntut dengan ancaman hukum berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi Nugraha dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

JPU menuntut terdakwa I Junaidi selama 11 tahun penjara denda Rp 1 miliar, sementara terhadap terdakwa II Muhammad Yusuf dituntut selama 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

Pada persidangan Kamis(26/1/2017), Eliswita selaku penasehat hukum terdakwa Muhammad Yusuf dalam pledoinya menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan JPU tersebut. Menurutnya kasus terdakwa I dan II masih berkaitan.

“Kami tidak sependapat, karena tuntutannya tidak sama dengan Junaidi, padahal kasusnya saling berkaitan. Apa alasan Jaksa menuntut berbeda?” ujarnya.

Menanggapi Pledoi Penasehat terdakwa II tersebut, JPU Yogi Nugraha menyampaikan repliknya secara lisan, dalam repliknya Yogi mengungkapkan bahwa dibedakannya tuntutan terhadap kedua terdakwa karena perannya berbeda meskipun dalam berkas yang sama.

“Terdakwa I kan baru satu kali ikut mengambil, sementara terdakwa II sudah 3 kali mengambil sabu. Berdasarkan fakta persidangan kami tetap pada tuntutan yang mulia,” tegas Yogi

Sidang ditunda hingga seminggu ke depan dengan agenda putusan.

Sebelumya kedua terdakwa dijerat dengan dakwaan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

2 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

2 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

2 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

2 hari ago

Cendrawasih Baking Fest Bagikan Tren Bisnis Kuliner yang Makin Cuan di 2025

Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…

2 hari ago

Sampoerna Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…

2 hari ago

This website uses cookies.