Categories: HUKUM

Satu Berkas Perkara, Dua Terdakwa Sabu Dituntut Hukuman Berbeda

BATAM – Dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 103 gram dalam berkas perkara yang sama yakni Junaidi dan Muhammad Yusuf, dituntut dengan ancaman hukum berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi Nugraha dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

JPU menuntut terdakwa I Junaidi selama 11 tahun penjara denda Rp 1 miliar, sementara terhadap terdakwa II Muhammad Yusuf dituntut selama 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

Pada persidangan Kamis(26/1/2017), Eliswita selaku penasehat hukum terdakwa Muhammad Yusuf dalam pledoinya menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan JPU tersebut. Menurutnya kasus terdakwa I dan II masih berkaitan.

“Kami tidak sependapat, karena tuntutannya tidak sama dengan Junaidi, padahal kasusnya saling berkaitan. Apa alasan Jaksa menuntut berbeda?” ujarnya.

Menanggapi Pledoi Penasehat terdakwa II tersebut, JPU Yogi Nugraha menyampaikan repliknya secara lisan, dalam repliknya Yogi mengungkapkan bahwa dibedakannya tuntutan terhadap kedua terdakwa karena perannya berbeda meskipun dalam berkas yang sama.

“Terdakwa I kan baru satu kali ikut mengambil, sementara terdakwa II sudah 3 kali mengambil sabu. Berdasarkan fakta persidangan kami tetap pada tuntutan yang mulia,” tegas Yogi

Sidang ditunda hingga seminggu ke depan dengan agenda putusan.

Sebelumya kedua terdakwa dijerat dengan dakwaan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

5 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

5 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

10 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

10 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

10 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

11 jam ago

This website uses cookies.