Categories: KRIMINAL

Satu Pelaku Pengeroyokan di Kampung Aceh Tertangkap, Sisanya Masih Buron

BATAM-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pengeroyokan berujung hilangnya nyawa yang terjadi di Kampung Aceh, Muka Kuning, Kota Batam, pada Minggu (12/4/2020) dinihari.

Satu terduga pelaku tersebut berinisial D, dia berhasil diringkus petugas saat berada dalam persembunyiannya di kawasan Pelita, Kecamatan Lubukbaja.

“Pelaku baru satu orang yang diamankan,” kata Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar saat dihubungi, Minggu (12/4/2020) malam.

Ia mengungkapkan, pihaknya tengah mengusut perkara penganiayaan berujung maut ini, termasuk dalam memastikan berapa jumlah pasti para pelaku dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat.

“Mohon waktu kita masih kembangkan,” ucapnya.

Lanjut, hasil penyidikan sementara berdasarakan keterangan salah seorang saksi(pelapor), diketahui para pelaku ini berjumlah sangat banyak. Mereka nekat melakukan perbuatan sadis tersebut, karena tidak terima dengan sikap arogan korban terhadap salah satu diantara mereka.

“Terlapor membawa teman-temannya menyerang korban dengan menggunakan tangan, anak panah, batu, maupun senjata tajam, sehingga korban tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial SN (37), warga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, tewas akibat dikeroyok sekelompok orang di Kampung Aceh, Mukakuning, Kota Batam, Minggu (12/4/2020) dinihari.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar menjelaskan, korban tewas dalam kondisi mengenaskan, di mana seluruh tubuhnya mengalami memar dan luka sobek akibat, hujaman anak panah, batu, hingga senjata tajam.

“Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan pelipis kiri, luka robek di lengan kiri dan 4 jari tangan kiri putus, pergelangan tangan kanan patah, kaki kiri memar dan pada punggungnya. Korban saat itu dalam keadaan pingsan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong,” kata AKP Daniel Ganjar saat dihubungi, Minggu (12/4/2020) malam.

Pemicu penganiayaan gara-gara transaksi gadai barang. Sepakat di awal, namun ribut kemudian. Singkatnya korban merasa ditipu. Lantas dinihari itu dia datang meminta uangnya kembali, lantaran handphone yang digadaikan terduga pelaku (terlapor) berinisial D, ternyata rusak.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

4 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

7 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

9 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

9 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

9 jam ago

This website uses cookies.