Categories: HeadlinesKarimun

Satu Penyelundup Narkotika Dirawat di RSUD Muhammad Sani

TANJUNGBALAI KARIMUN – Salah satu pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 19,770 gram mengidap penyakit tiroid dan jantung sehingg harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani kabupaten Tanjungbalai Karimun.

“Karena BH salah satu tersangka mengakui bahwa memiliki penyakit jantung, maka ketiga tersangka pada kamis sore kami bawa ke RSUD untuk cek kesehatan,” kata Kasatres Narkoba Polresta Tanjung Balai Karimun, AKP Nendra Madya Tias, pada Jumat (02/03/2018).

Sebelumnya, ketiga tersangka merupakan jaringan internasional yang sudah sering melakukan transaksi penyelundupan narkotika di jalur OPL, Malaysia.

“Ketiga pelaku ini SM, FR dan BH berhasil diamankan Intelkam Polres Karimun (28/02/2018) di sebuah kapal pompong dengan mesin dompeng 24 berkisar 4 GT di sekitar perairan Pulau Buru Togog Kayu Are Itam Kabupaten Karimun,” lanjutnya.

Dalam penggerebekan, Intelkam Polresta Karimun berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 20 kg yang dikemas dalam 19 bungkus teh Cina warna hijau.

“Saat cek kesehatan, para dokter mendapatkan BH mengidap penyakit tiroid dan jantung yang menyebabkan salah satu tersangka tersebut harus dirawat sejak Kamis (01/03/2018),” lanjutnya.

Nendra menuturkan bahwa dokter mengatakan saat itu tiroid sudah berpengaruh ke jantung sehingga BH harus mendapat perawatan intensif.

“Hal ini menyebabkan tersangka tidak bisa kami datangkan ke tempat konferensi pers,” tutupnya.

 

 

Penulis  : Putra

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.