BATAM – Warga Baloi Kolam kembali melakukan penolakan terhadap kedatangan Management PT Alfinky Multi Berkat yang berniat menyampaikan Surat Pemberitahuan Kedua di kawasan Baloi Kolam, pada Sabtu (04/11/2017).
Kehadiran tim yang didampingi oleh petugas Polresta Barelang memicu kerusuhan warga yang melakukan penghadangan di kawasan Baloi Kolam. Berdasarkan pantauan SWARAKEPRI, salah seorang warga atas nama Hutagaol diamankan petugas yang kemudian menyulut aksi anarkis warga.
“Kembalikan saudara kami , kami tidak akan membuka ruas jalan ini, “ujar warga di depan Kapolresta Barelang Kombes Hengki.
Kemudian Kapolresta Barelang membuat kesepakatan bersama masyarakat agar jalan raya bisa dilalui dan memberikan waktu 1 jam agar salah seorang warga yang diamankan dikembalikan .
“Buka ruas jalan, kami akan mengembalikan warga yang ditahan itu dalam kurun waktu 1 jam,” ungkap Kapolresta Barelang saat meninjau lokasi.
Saat ini, ruas jalan Baloi Kolam bisa dilalui kembali atas kesepakatan antar warga dan Kapolresta Barelang. Namun demikian, di sekitar jalan masih banyak warga menunggu salah satu warga dikembalikan.
Berdasarkan pemantauan, SPBU Baloi Kolam ditutup sementara akibat kerusuhan yang terjadi.
Penulis : CR 12
Editor : Siska
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.