Categories: BATAM

Sebagian Besar Korban Kericuhan Rempang Sepakati Perdamaian dengan PT MEG

BATAM – Sebanyak lima dari delapan warga yang menjadi korban kekerasan dalam insiden di Pulau Rempang pada 18 Desember 2024 telah menyelesaikan perkara hukum melalui jalur perdamaian dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Kesepakatan perdamaian antara PT MEG dan para korban ini meliputi biaya ganti rugi, kompensasi biaya pengobatan, dan tidak memaksa warga untuk direlokasi.

Kericuhan yang terjadi pada 18 Desember 2024 melibatkan sejumlah karyawan PT MEG, dan mengakibatkan kerusakan fasilitas umum serta korban luka di kalangan warga. Beberapa di antaranya mengalami luka serius, termasuk patah tulang dan terkena serangan anak panah.

Salah satu korban, Edi Jumardi, warga Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang mengaku menerima jalur perdamaian setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jaminan biaya pengobatan.

“Ada pertimbangan-pertimbangan yang membuat saya akhirnya menerima tawaran perdamaian ini,” kata Edi, Minggu (9/2/2025).

Edi dan anaknya berinisial F(16) turut menjadi korban kekerasan dalam insiden tersebut. Ia sempat melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang, tetapi mencabut laporan setelah mencapai kesepakatan dengan PT MEG.

“Saya menerima perdamaian karena mereka (PT MEG) tidak memaksa saya untuk direlokasi. Jadi, ini hanya terkait pencabutan laporan saja,” ujarnya.

Sebagai bagian dari perjanjian damai, PT MEG memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi Edi dan anaknya. Edi yang masih mengalami nyeri di mata kirinya dijadwalkan menjalani operasi di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) pada, Selasa (11/2/2025) mendatang, dengan seluruh biaya ditanggung oleh PT MEG.

“Dokter bilang saya harus dioperasi, dan biaya operasinya ditanggung semua oleh PT MEG. Saya gak nyangka juga mereka biayai semua,” kata Edi.

Korban lain yang enggan disebutkan namanya juga mengonfirmasi telah mengambil jalur perdamaian dengan PT MEG.

Ia menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keluarga dan tidak berkaitan dengan sikapnya terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang.

“Saya menerima perdamaian karena ini hal yang berbeda dengan sikap saya dalam menolak PSN,” ungkapnya.

Ia juga memastikan, dalam perjanjian damai tersebut, PT MEG tidak memberikan intervensi, termasuk terkait sikapnya yang masih menolak untuk direlokasi.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

3 jam ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

3 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

This website uses cookies.