Categories: KRIMINAL

Sebut Satgas Covid-19 Batam “Goblok”, Pria ini Ditangkap Polisi

BATAM – Seorang pria berinisial RH ditangkap unit Reskrim Polsek Sekupang terkait kasus ujaran kebencian. Pria tersebut menyebut Satgas Covid-19 Kota Batam dengan kata Goblok di media sosial. Ia kemudian meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah menghujat Satgas Covid-19 Kota Batam dengan sebutan goblok,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Senin (7/6/2021).

Yos menambahkan, pelaku menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersinggung, dan marah atas postingan tersebut.

“Pelaku mengaku menyesali perbuatannya setelah berurusan dengan Polisi dengan menyatakan “GOBLOK” kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan himbauan di kafe Titik Kumpul Tiban 1,” ujarnya.

Kata Yos, dihadapan polisi pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang terkait yang merasa tersinggung atas video saya tersebut.

Kejadian ini kata Yos, bisa dijadikan pelajaran agar lebih bijak lagi menggunakan medsos, karena jajaran kita ada yang berpatroli di medsos.

“Jagalah jari anda, ucapan dan tutur kata anda, lebih baik kita gunakan medsos dalam hal yang positif dan berguna bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Yos mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial.

“Kalau tidak suka lebih baik didiamkan jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik,”pungkasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

46 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.