Categories: KRIMINAL

Sebut Satgas Covid-19 Batam “Goblok”, Pria ini Ditangkap Polisi

BATAM – Seorang pria berinisial RH ditangkap unit Reskrim Polsek Sekupang terkait kasus ujaran kebencian. Pria tersebut menyebut Satgas Covid-19 Kota Batam dengan kata Goblok di media sosial. Ia kemudian meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah menghujat Satgas Covid-19 Kota Batam dengan sebutan goblok,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Senin (7/6/2021).

Yos menambahkan, pelaku menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersinggung, dan marah atas postingan tersebut.

“Pelaku mengaku menyesali perbuatannya setelah berurusan dengan Polisi dengan menyatakan “GOBLOK” kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan himbauan di kafe Titik Kumpul Tiban 1,” ujarnya.

Kata Yos, dihadapan polisi pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang terkait yang merasa tersinggung atas video saya tersebut.

Kejadian ini kata Yos, bisa dijadikan pelajaran agar lebih bijak lagi menggunakan medsos, karena jajaran kita ada yang berpatroli di medsos.

“Jagalah jari anda, ucapan dan tutur kata anda, lebih baik kita gunakan medsos dalam hal yang positif dan berguna bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Yos mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial.

“Kalau tidak suka lebih baik didiamkan jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik,”pungkasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polisi Bantu Imigrasi Ungkap Kasus Scam Trading Libatkan 210 WNA di Apartemen Batam

BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…

5 jam ago

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

10 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

12 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

1 hari ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

This website uses cookies.