BATAM – Seorang pria berinisial RH ditangkap unit Reskrim Polsek Sekupang terkait kasus ujaran kebencian. Pria tersebut menyebut Satgas Covid-19 Kota Batam dengan kata Goblok di media sosial. Ia kemudian meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah menghujat Satgas Covid-19 Kota Batam dengan sebutan goblok,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Senin (7/6/2021).
Yos menambahkan, pelaku menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersinggung, dan marah atas postingan tersebut.
“Pelaku mengaku menyesali perbuatannya setelah berurusan dengan Polisi dengan menyatakan “GOBLOK” kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan himbauan di kafe Titik Kumpul Tiban 1,” ujarnya.
Kata Yos, dihadapan polisi pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang terkait yang merasa tersinggung atas video saya tersebut.
Kejadian ini kata Yos, bisa dijadikan pelajaran agar lebih bijak lagi menggunakan medsos, karena jajaran kita ada yang berpatroli di medsos.
“Jagalah jari anda, ucapan dan tutur kata anda, lebih baik kita gunakan medsos dalam hal yang positif dan berguna bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Yos mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial.
“Kalau tidak suka lebih baik didiamkan jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik,”pungkasnya./EDW
BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
This website uses cookies.