Categories: KRIMINAL

Sebut Satgas Covid-19 Batam “Goblok”, Pria ini Ditangkap Polisi

BATAM – Seorang pria berinisial RH ditangkap unit Reskrim Polsek Sekupang terkait kasus ujaran kebencian. Pria tersebut menyebut Satgas Covid-19 Kota Batam dengan kata Goblok di media sosial. Ia kemudian meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah menghujat Satgas Covid-19 Kota Batam dengan sebutan goblok,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Senin (7/6/2021).

Yos menambahkan, pelaku menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersinggung, dan marah atas postingan tersebut.

“Pelaku mengaku menyesali perbuatannya setelah berurusan dengan Polisi dengan menyatakan “GOBLOK” kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan himbauan di kafe Titik Kumpul Tiban 1,” ujarnya.

Kata Yos, dihadapan polisi pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang terkait yang merasa tersinggung atas video saya tersebut.

Kejadian ini kata Yos, bisa dijadikan pelajaran agar lebih bijak lagi menggunakan medsos, karena jajaran kita ada yang berpatroli di medsos.

“Jagalah jari anda, ucapan dan tutur kata anda, lebih baik kita gunakan medsos dalam hal yang positif dan berguna bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Yos mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial.

“Kalau tidak suka lebih baik didiamkan jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik,”pungkasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.