Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Sekdaprov Adi: Ranperda Pengelolaan Keuda Demi Efisiennya Keuangan Daerah

KEPRI – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara mewakili Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri tentang Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kepri.

Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri tersebut disampaikan Adi Prihantara dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin Wakil Ketua II Raden Hari Tjahjono di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Selasa (24/5).

Adi Prihantara mengatakan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kepri dibentuk berdasarkan kewenangan atribusi Gubernur Kepri selaku Kepala Daerah yang diamanatkan melalui ketentuan Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan Pemerintah Daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas perbantuan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah agar penyelanggaraan pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggungjawab,” kata Adi Prihantara.

Adi Prihantara menambahkan penyusunan Ranperda ini juga berdasarkan pada Pasal 100 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan pada Pasal 3 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 202 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, Adi Prihantara mengatakan pengaturan terperinci tentang Ranperda ini berupa aturan teknis pelaksanaan akan diatur dalam peraturan kepala daerah yang merupakan turunan dari Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur bahwa Peraturan Kepala Daerah tentang sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan paling lama tahun 2022” ujar Adi Prihantara.

Pada saat pembahasan penyempurnaan Ranperda ini dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau akan dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 agar nantinya Perda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Provinsi Kepulauan Riau, dengan tetap memperhatikan esensi dan menerapkan norma-norma yang terkandung pada peraturan perundang-undangan.

Langkah selanjutnya dari DPRD Provinsi Kepri untuk menyelesaikan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah adalah membetuk pansus pembahasan Ranperda. Sekdaprov Adi Prihantara mewakili Gubernur Ansar menyampaikan apresiasinya untuk DPRD Provinsi Kepri yang telah memberikan dukungan dan masukan demi terbentuknya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro

Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…

4 jam ago

Peran Trafo Kering dalam Pengurangan Risiko Kebakaran di Bangunan

PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…

4 jam ago

Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam

Tahun ini menandai sembilan tahun perjalanan LindungiHutan dalam menggandeng masyarakat pesisir Tambakrejo, Kota Semarang, untuk…

4 jam ago

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

12 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

15 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

17 jam ago

This website uses cookies.